GELORA.CO -Menyikapi dugaan fitnah terhadap Menteri BUMN Erick Thohir yang berbuntut pelaporan Faizal Assegaf ke Bareskrim Mabes Polri dianggap langkah tepat.
Pihak kuasa hukum Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf karena dianggap telah memfitnah dan memprovokasi kebencian sekaligus mencederai martabat manusia.
Merespons dugaan fitnah itu, aktivis muda Nahdlatul Ulama, Ubaidillah Amin mengecam pernyataan Faizal Assegaf yang diduga memfitnah tanpa dasar dan bukti.
Dalam pandangan Wakil Ketua Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Nahdiyin (HPN), sebagai seorang muslim Faizal Assegaf pasti paham bagaimana dosa fitnah dan dampak dari fitnah itu.
"Saya mengecam pernyataan dari saudara Faisal Assegaf yang memfitnah tanpa dasar dan bukti Pak Erick Thohir dengat sangat kejam," demikian kata Ubaidillah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/8).
Bagi Ubaidillah, langkah pihak Erick Thohir melaporkan ke aparat penegak hukum sudah tepat. Dengan demikian, bisa menjadi pembelajaran bagi aktivis media sosial. Ia menyatakan, media sosial adalah sarana untuk edukasi masyarakat.
"Sudah sepatutnya dan segera diproses oleh penegak hukum agar menjadikan pembelajaran aktivis Medsos yang lain untuk me-ruqyah dirinya lebih baik dan lebih bijak menggunakan Medsos," pungkas Ubaidillah.
Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf sebagai buntut unggahan di Medsos yang menyebut Erick Thohir memiliki banyak istri. Erick Thohir sendiri hanya memiliki satu istri.
Dalam video yang diunggah itu berisi pernyataan seorang pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang mengungkapkan ada seorang Dirut BUMN yang mengelola uang Rp 300 triliun.
Pelaporan Erick Thohir diwakili oleh Ifdhal Kasim dan beberapa pengacara.
Selain Erick Thohir, ada elemen Barikade 98 yang juga melaporkan Faizal Assegaf atas dasar dugaan fitnah yang dilaporkan Erick Thohir.
Sumber: RMOL