GELORA.CO - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ternyata sudah diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan itu terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Info dari Itsus belum sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Kendati demikian, kata Dedi, pihaknya tak merinci mengenai waktu pemeriksaan terhadap Hengki Haryadi.
Hal yang pasti, Kombes Hengki hanya dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Diminta keterangan saja," pungkasnya.
Sumber: tribunnews