GELORA.CO - Rekaman kamera CCTV kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat beredar di media massa. Namun, diduga CCTV tersebut telah melalui proses penyuntingan atau editing.
Bukti-bukti editing dari rekaman CCTV yang beredar tersebut diungkap oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo di hadapan Komisi III DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin, 22 Agustus 2022.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membeberkan hasil pertemuan atas undangan Polda Metro Jaya yang diselenggarakan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutarabarat.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wadirkrimum, AKBP Jerry R Siagian, Hasto mengaku pihaknya ditunjukkan rekaman CCTV perjalanan rombongan Sambo dari Magelang hingga ke rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terdengar Suara Musik
Menurutnya, ada satu momen pihaknya diperlihatkan rekaman CCTV di Polda yang memperlihatkan perjalanan rombongan dari Magelang. Namun dalam CCTV tersebut, terdengar suara-suara musik atau backsound.
“Tetapi itu sudah ada rekayasa karena ada suara-suara musik, jadi ada backsoundnya," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Rekaman yang beredar tak dapat diterima jadi bukti
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menduga, ada rekayasa dari rekaman CCTV yang ditunjukan kepada pihaknya.
Karena rekaman CCTV tersebut sudah terlihat adanya rekayasa dan memiliki backsound , Hasto menegaskan pihaknya tidak bisa menerima sebagai fakta.
"Jadi, kami tidak terlalu bisa menerima itu sebagai fakta yang bisa dipergunakan," tegas Hasto.
Sumber: okezone