Buntut Kasus Ferdy Sambo, Usulan Pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dapat Sorotan Tajam

Buntut Kasus Ferdy Sambo, Usulan Pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dapat Sorotan Tajam

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Koordinator Sahabat DPR Indonesia, Bintang Wahyu Saputra menolak tegas wacana pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.  S

 anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Beny K Harman mengusulkan Kapolri agar diberhentikan sementara agar kasus penanganan kasus tersebut objektif dan transparan.  

Menurut Bintang, pihaknya melihat wacana tersebut tidak relevan setelah melihat langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang cepat merespons dengan membentuk tim khusus (timsus).  "Kapolri tegas dalam pengungkapan kasus itu. Tidak ada yang ditutupi. 

Pak Kapolri sudah on the track karena tersangkanya sudah ada dan ditahan," ujar Bintang kepada tvOnenews.com, Selasa (23/8/2022).  Bintang menjelaskan Komisi III DPR berkesempatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membahas perkembangan kasus tersebut.

  Oleh karena itu, dia mengimbau DPR juga bisa membantu Kapolri untuk menyelesaikan dan mengawasi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J. 

 "Lebih baik DPR RI membantu menyelamatkan Polri dari mafia hukum yang menjadi beking judi online dan kejahatan lainnya," jelasnya.  Menurutnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga serius dalam memberantas kejahatan judi online yang meresahkan masyarakat.  

Dengan demikian, dia menuturkan hal tersebut yang seharusnya didukung oleh DPR terkait pusaran kasus Irjen Ferdy Sambo.  "Kalau perlu, bentuk Pansus Perang Lawan Mafia Hukum dengan melibatkan lembaga lain seperti OJK, KPK, dan PPATK. 

ini lebih jelas," imbuhnya.  Adapun kasus tewasnya Brigadir J dikaitkan dengan dugaan bisnis haram judi online yang diawasi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana. 

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Hasil autopsi ulang jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya menjawab keresahan publik soal dipindahkannya otak korban dari kepala ke perut. Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah. 

Pada hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini Ade memastikan tidak adanya luka penyiksaan di tubuh korban. “Kami bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tindakan kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” ujar Ade di Mabes Polri, Senin (22/8/2022). 

Lantas apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dan kedua, Ade menjawab bahwa perbandingan hasil autopsi dapat disaksikan di persidangan. Pihaknya memastikan hasil ekshumasi ini telah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri. 

Selanjutnya Ade menyebut tim dokter menemukan dua luka fatal di kepala dan dada korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo ini. Kedua luka tersebut berasal dari tembakan senjata api.

 “Ada dua luka yang fatal tentunya, di daerah dada dan kepala,” ucapnya. Saat ditanya jarak tembak pada luka fatal tersebut, Ade mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut lantaran ciri-ciri luka pada tubuh korban sudah mengalami perubahan. “Bentuknya sudah tidak sesuai lagi dengan yang aslinya sehingga jarak tembak jauh atau dekat tidak bisa dilihat,” katanya.

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita