GELORA.CO - Setelah viral di media sosial, anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat terancam dikenakan sanksi atas tindakannya yang menyuruh wartawati sebuah televisi nasional berbicara dengan pohon. Terkait sikapnya itu, polisi bakal diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengaku pihak bakal menjatuhkan sanksi kepada anggotanya jika nanti terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Kami klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya, kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kami akan beri peringatan ataupun sanksi,” kata Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).
Diketahui, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon. Peristiwa itu terjadi ketika jurnali itu sedang menanyakan perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang ditangani Polsek Kembangan.
Bukannya memberikan keterangan, polisi berkemeja putih itu malah menyuruh wartawati itu mengobrol dengan pohon.
Terkait rencana pemeriksaan itu, Jokowwi menyebut bakal meminta agar anggota itu menjelaskan duduk perkara perihal peristiwa yang kini viral itu.
"Nanti kami akan klarifikasi dulu biar jelas peristiwa seperti apa," katanya.
Viral
Beredar video di media sosial, seorang anggota polisi mengelak saat diwawancarai kepada seorang jurnalis. Parahnya, polisi malah menyuruh wartawati sebuah televisi nasional itu berbicara dengan pohon.
Peristiwa dalam video yang beredar itu terjadi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (29/8/2022). Video yang menayangkan polisi menyuruh jurnalis mengobrol dengan pohon itu turut diviralkan oleh pengacara Sunan Kalijaga melalui akun Instagram pribadinya, @sunankalijaga_sh.
Dalam video terlihat, saat itu, jurnalis televisi itu ingin mengonfirmasi tentang kasus KRDT yang ditangani Polsek Kembangan, namun anggota polisi berkemeja putih malah menyuruhnya berbicara dengan pohon.
“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” kata penyidik itu, dalam video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu.
Usai mendapat perlakuan seperti itu, jurnalis wanita itu mempertanyakan hal tersebut.
“Lah kok begitu pak?,” ucapnya.
Bukannya menjawab, penyidik pun langsung menuju masuk kedalam ruangan Polsek Kembangan.
Melihat aksi itu, Sunan Kalijaga yang menjadi kuasa hukum dalam kasus KDRT tersebut langsung memprotesnya seakan membela jurnalis tersebut.
Sunan Kalijaga sebelumnya juga sempat melayangkan protes terhadap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Freddin Hutabarat lantaran tersangka KDRT berinisial D, bukan ditahan malah mendapat pengawalan saat keluar dari kantor polisi.
Sumber: suara