GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali memberi komentar terkait isu islamofobia di Indonesia.
Mahfud MD menyebut bahwa Islamofobia tidak ada di Indonesia, kendati ujaran yang menyudutkan Islam kerap dijumpai di media sosial. Dalam pernyataannya, Mahfud MD turut meyinggung salah tau tokoh pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
Menko Polhukam juga beranggapan bahwa pemerintah tidak pernah bersikap Islamofobia. Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam acara dialog kebangsaan di Kampus STIBA Makassar, Sulawesi Selatan.
Mahfud MD menegaskan bahwa hak beragama setiap warga negara dilindungi oleh negara.
“Setiap orang itu dilindungi hak-hak beragamanya. Negara ini melindungi hak beragama setiap warga negara di sini,” ujar Mahfud MD.
“Sebab itu, saya bilang siapa sih orang bilang di Indonesia ada Islamofobia? Mana ada? Kalau oleh negara tidak ada,” lanjutnya, dikutip dari detikcom Sabtu (20/8/2022).
Selain itu, pakaian dan aksesoris seseorang juga tidak pernah dipersoalkan pemerintah menurut Mahfud MD.
Ia lantas menyinggung bahwa Permadi Arya alias Abu Janda adalah sosok yang selama ini kerap berujar soal Islamofobia.
“Ada pak, orang pakai celana cingkrang dibilang kadrun. Lah itu bukan pemerintah yang bilang, itu sesama rakyat sendiri. Pemerintah bilang ndak apa-apa kok, pakai aja. Boleh. Pak, kalau pakai cadar dibilang pakaian gurun. Yang bilang siapa? Bukan pemerintah. Yang bilang paling Abu Janda, kan gitu. Kalau pemerintah kan nggak,” kata Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengidap fobia terhadap suatu agama atau yang lainnya.
“Negara tidak pernah bersikap Islamofobia. Ndak pernah bersikap Kristenfobia. Ndak pernah bersikap Hindufobia. Ndak pernah bersikap Buddhafobia atau fobia-fobia yang lain,” tutur Mahfud MD.
Menko Polhukam menekankan bahwa Indonesia memang bukan negara agama, tetapi merupakan negara berketuhanan.
“Karena negara Indonesia ini bukan negara sekuler, meskipun juga Indonesia bukan negara agama tapi negara berketuhanan,” ucap Mahfud MD.
Oleh karenanya, Mahfud MD menyebut Islamofobia tidak ada di Indonesia dan pemerintah selalu melindungi hak seluruh warga negara untuk memeluk agama dengan keyakinannya masing-masisng. (*)
Sumber: poskota