GELORA.CO - Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penemuan beras bantuan sosial bansos presiden yang ditimbun di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Terkait bansos presiden yang ditimbun itu, Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah pihak, terkait penemuan beras bantuan sosial tersebut.
"Kami akan panggil pihak terkait termasuk pihak Bulog, JNE, dan Kemensos berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok (2/8/2022)," kata Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Zulpan menambahkan, dari hasil pemeriksaan itu nantinya apabila ditemukan adanya unsur pidana atau korupsi akan diproses lebih lanjut. "Langkah yang dilakukan kepolisian, kita telah buat administrasi penyelidikan kasus ini.
Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi akan berproses lebih lanjut," ujar Zulpan. Lebih lanjut, Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik berlebihan menyikapi kasus penemuan beras bantuan sosial yang terkubur tersebut. "Masyarakat tidak perlu khawatir.
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan tuntaskan persoalan ini sehingga apa yang jadi pertanyaan masyarakat, akan kita jawab dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai hukum," kata Zulpan.
Sumber: tvOne