Anggota Propam Ngebut Bawa Mobil lalu Tabrak Pohon, 1 Orang Tewas, 3 Terluka

Anggota Propam Ngebut Bawa Mobil lalu Tabrak Pohon, 1 Orang Tewas, 3 Terluka

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Darusalam, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Jumat (12/8/2022). Mobil Honda Brio warna merah berpelat nomor DE 1038 AJ melaju kencang hingga hilang kendali dan menabrak pohon.

Akibatnya, mobil yang dikendarai Abraham Antoni Leleulya (24) anggota Propam Polda Maluku ringsek. Seorang penumpang tewas dan tiga lainnya terluka.

"Mobil ini dikendarai anggota Propam Polda Maluku yang bergerak dari Tulehu menuju Passo dengan kecepatan tinggi," ujar Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo, Jumat (12/8/2022).

Berdasarkan keterangan saksi Remon Imea, mobil Honda Brio berisi empat penumpang awalnya bergerak dari arah Desa Tulehu hendak menuju Passo. Sesampai di TKP (depan MAN 1 Malteng), mobil melambung kendaraan di depannya.

"Karena tidak dapat menguasai laju kendaraan, mobil oleng dan menabrak pohon yang berada di pinggir jalan sebelah kiri," katanya.

Akibat dari kejadian tersebut, pengemudi dan penumpang luka-luka serta langsung dilarikan ke RSUD Tulehu untuk mendapat penanganan medis.

“Sesampai di RS, penumpang bernama Nikita Kesaulia meninggal dunia. Sementara Adventia Liklikwatil (21) bengkak pada mata kiri dan bibir atas serta lecet dahi kiri,” ucapnya.

Kemudian dua penumpang lainnya yakni Lintang Pratama Samuel Wambrauw (23) luka patah tulang paha kiri dan kanan serta Melkio Leleulya (30) sakit pada dada.

Sumber: inews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita