GELORA.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal segera memanggil Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo untuk mengusut kasus penembakan antara Brigadir J dengan Bharada E di rumahnya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan pihaknya sudah menyusun rencana penyelidikan
"Termasuk semua (Ferdy Sambo), semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil akan kami dalami," kata kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7).
Selain Sambo, kata Anam, Komnas HAM juga akan menggali keterangan dari keluarga Brigadir J yang tewas tertembak.
"Semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami," tambah dia.
Anam mengatakan bahwa proses pendalaman perkara masih dalam tahapan awal. Komnas HAM masih mengumpulkan data-data terkait peristiwa itu.
Jika penyelidikan Komnas HAM rampung, maka akan diterbitkan kesimpulan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden berdarah itu. Kemudian, pihaknya akan memberikan kesimpulan atas kasus yang terjadi.
Komnas HAM menyatakan bekerja independen dan tak terkait dengan Korps Bhayangkara. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara bahkan menyatakan pihaknya tak tergabung langsung dengan tim khusus yang dibentuk Kapolri.
Dia menyatakan Komnas HAM punya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal lembaganya.
Dia juga mempersilakan agar masyarakat atau pihak lainnya yang memiliki informasi maupun fakta-fakta seputar insiden penembakan itu agar dapat melapor. Beka menyebut temuan-temuan tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam penyelidikan kasus berdarah ini.
Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Sambo. Menurut polisi, Brigadir J ditembak setelah memasuki kamar istri Sambo dan diduga melakukan pelecehan.
Meski demikian, polisi mengatakan tak ada CCTV yang merekam kejadian tersebut lantaran sudah rusak sejak dua pekan lalu.
Keluarga Brigadir J melayangkan protes keras atas kematian itu. Mereka menganggap menganggap polisi menutupi kasus itu lantaran tak membuka CCTV. Menurutnya, ada kejanggalan dalam peristiwa baku tembak itu.
Sumber: lawjustice