GELORA.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tim ini akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Penjelasan ini disampaikan Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Sigit berharap kasus ini bisa ditangani dengan transparan dan akuntabel.
Selain itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, hingga As SDM Polri Irjen Wahyu Widada juga akan masuk di dalam tim khusus mengusut kasus polisi tembak polisi ini.
Dalam hal ini, Sigit mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM serta Kompolnas. Diketahui, penembakan itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB antara Brigadir J dan Bharada E. Brigadir J tewas dalam baku tembak ini.
Berikut pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:
Jadi mungkin menambahkan dari apa yang sudah disampaikan oleh Kadiv Humas, Karo Penmas, dan juga Kapolres Jakarta Selatan, terkait dengan peristiwa hari Jumat, yaitu kasus penembakan di rumah dinas di Jalan Duren Tiga yang terjadi jam 17.00 WIB. Tentunya rekan-rekan semua mendapatkan informasi terkait dengan kasus itu, di mana kasus ini kasus pidananya ada dua laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, Pasal 289.
Dua kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation. Jadi tentunya kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta selatan, namun kita minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri
Satu lagi, kasus yang tentunya melibatkan anggota karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar, yang tentunya kita juga ingin bahwa semuanya ini bisa tertangani dengan baik.
Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabaintelkam, kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga dari fungsi dari Provos dan Paminal.
Di satu sisi, kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar. Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang, oleh karena itu tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang mungkin bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada.
Tentunya kita tidak akan menutup kalau ada laporan dari sisi yang lain, namun semuanya ini tentunya harus kita telaah, kita cermati dan kita tangani secara objektif, transparan, dan tentunya menggunakan kaidah-kaidah penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime dan tentunya kita harus lindungi berikan ruang terhadap kelompok rentan dalam hal ini yang saat ini kebetulan menjadi korban dan tentunya kaidah-kaidah tersebut juga harus kita jaga. Penuhi hak asasi manusia, kaidah yang harus kita harus jaga dan taati undang-undang.
Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius. Dengan diawasi tim yang ada baik awasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik dengan kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan lakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ini semua akan kita sampaikan pada saat semua hasil proses penyelidikan, penyidikan dan temuan-temuan yang bisa didapat oleh tim gabungan internal eksternal ini menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan untuk melengkapi apa yang selama ini sudah dilaksanakan oleh penyidik dan juga oleh tim internal yang menangani berkaitan kasus-kasus terkait kepolisian.
Saya rasa ini yang bisa saya sampaikan dan nanti secara periodik akan disampaikan kepada seluruh rekan-rekan. Mudah-mudahan ini bisa menjawab keraguan publik terkait dengan isu-isu liar dan ini bagian dari kami untuk memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif. Demikian, terima kasih.
Sumber: lawjustice