Surat Presiden tentang Revisi UU ITE Sudah Diterima DPR RI

Surat Presiden tentang Revisi UU ITE Sudah Diterima DPR RI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, Surpres Revisi UU ITE masih dalam tahap harmonisasi.

“Ya, Surpres revisi UU ITE sudah diterima di DPR. Nah tentunya ini masih dalam tahapan proses dan harmonisasi yang ada,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7).



Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menuturkan, setelah Surpres diterima dan melalui tahap harmonisasi, selanjutnya diteruskan kepada komisi terkait di parlemen.

“Yaitu Komisi I DPR itu masih fokus menyelesaikan RUU PDP. Sehingga kami minta mereka menyelesaikan RUU tersebut, baru masuk ke revisi UU ITE,” tuturnya.

Di sisi lain, mengenai adanya usulan agar pembahasan revisi UU ITE dilakukan di tingkat Pansus, Sufmi Dasco menyatakan harus dibicarakan terlebih dahulu di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

"Nanti usulan masyarakat da Komisi terkait akan dipertimbangkan, kemudian akan diputuskan apakah tetap di Komisi I DPR atau dibentuk Pansus sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya menyebut pembahasan Revisi UU ITE akan dibawa ke Bamus DPR setelah masa reses dewan, yaitu pada masa sidang DPR RI selanjutnya.

“Karena ini sudah mau masuk masa reses, berarti masa sidang depan,” pungkasnya. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita