GELORA.CO - Upaya Polda Metro Jaya yang berhasil membekuk tujuh oknum pejabat BPN sindikat mafia tanah diapresiasi Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI).
“Dua jempol untuk Polda Metro Jaya atas penangkapan mafia tanah dan pejabat BPN dari Bekasi dan Jakarta Selatan," kata Penasihat FKMTI, Beathor Suryadi kepada redaksi, Sabtu (16/7).
Menurut Beathor, tindakan tersebut telah menujukkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk memerangi mafia tanah.
Beathor secara khusus juga mengapresiasi kinerja Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam menangkap para mafia tanah sangat cepat dan konkret, sehingga layak untuk diapresiasi.
Terkait kasus mafia tanah sendiri, Beathor juga pernah mendapatkan informasi dari warga Tangerang pada 2018 lalu yang telah mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) namun disulap oleh oknum BPN hingga lahan seluas 900 Ha berubah menjadi milik 3 nama orang yang bukan warga setempat, yakni M. Huda, Suparman dan Mulyadi.
Data Beathor, kasus yang sama juga terjadi di Tangerang Selatan, di mana ada oknum BPN turut bertanggung jawab dalam pemalsuan akta tanah milik warga.
Sumber: RMOL