Prarekonstruksi Selesai, Irjen Dedi Prasetyo Peringatkan Kuasa Hukum Brigadir J 'Jangan Berspekulasi'

Prarekonstruksi Selesai, Irjen Dedi Prasetyo Peringatkan Kuasa Hukum Brigadir J 'Jangan Berspekulasi'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Prarekonstruksi selesai diadakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo minta kuasa hukum Yosua Hutabarat atau Brigadir J jangan berspekulasi terhadap luka di tubuh jenazah. 

Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan kuasa hukum Brigadir J agar menyampaikan pernyataan yang hanya seputar hukum dan komptensinya saja. Ia menyebut, seorang kuasa hukum tidak layak membicarakan masalah luka di tubuh jenazah. 

Hal itu membuat opini masyarakat menjadi tergiring dari pemberitaan media. "Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu." "Saya minta media untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi yang berkembang, semua orang menyampaikan seperti pengacara.

 Dia menyampaikan sesuai expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya," jelas Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Sabtu (23/7/2022). Irjen Dedi mengatakan terkait luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J nantinya akan dijelaskan langsung oleh ahlinya. "Pihak expert yang menjelaskan," lanjutnya. 

Ia juga mengatakan terkait kasus Brigadir J ini nantinya akan diunhkap langsung oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pabowo. Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyambangi kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

 Johnson Panjaitan mengaku kedatangan tim kuasa hukum itu guna memastikan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya.  "Saya datang ke sini untuk mengkonfirmasi dan memastikan prarekonstruksinya untuk apa ternyata kan Polda, bukan (laporan-red) kami gitu," kata Johnson saat ditemui di lokasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Johnson mengatakan pihaknya tak mengikuti secara penuh kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya.  

Sebab, pihaknya yang datang ke lokasi tak dapat memasuki ruang utama pra rekonstruksi tersebut digelar.  "Saya klarifikasi ke Pak Direktur (Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian) ini dalam konteks Polda, nah jadi penyidik Polda yang melakukan. 

Terus dia bilang 'Bang enggak bisa ikut masuk ke dalam'. Nah tadi karena mereka mau melakukan kegiatan pada saat saya duduk dan diterima, makanya saya keluar dan pamit. Ini penting ya karena kan kalau begitu caranya ini masih anglenya adalah tembak-menembak," ungkap Johnson. 

Sementara itu, kata Johnson pihaknya meninggalkan lokasi prarekonstruksi tersebut dikarenakan kegiatan yang tak merujuk pada pelaporan pihaknya terkait dugaan perencanaan pembunuhan.  Pihaknya pun meminta agar kepolisian dapat segera melakukan gelaran rekonstruksi terkait dugaan perencanaan pembunuhan yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.  

"Tidak karena itu memang kewenangannya penyidik, jadi tidak bisa kita ada di situ. Makanya tadi karena dia sudah mengambil gambar sampai keluar, dia pakai alat, saya enggak mau harus di luar." "Dari awal saya mau minta masuk dia bilang tidak bisa ini kewenangan penyidik dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," kata Johnson. 

 "Kan Anda tahu bahwa Rabu sudah autopsi ulang, terus kapan prarekonstruksi yang pelaporan-pelaporan kami. Kalau sudah mepet begini apakah pembongkaran itu hubungan dengan prarekonstruksi yang ini tembak-menembak," sambungnya.


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita