GELORA.CO - Secara mengejutkan salah satu produk mi instan dari Indonesia ‘Mie Sedaap’ dikabarkan dilarang edar di Taiwan. Alasan otoritas Bea dan Cukai Taiwan melarang masuknya mi instan tersebut lantaran tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.
Hal ini menurut keterangan yang disampaikan langsung oleh Taiwan Food and Drug Administration (FDA). Selain produk Indonesia, mi instan yang berasal dari Filipina dan Jepang tidak diizinkan untuk masuk dan beredar di Taiwan.
FDA Taiwan mengatakan dalam laporan impor makanan terdapat 19 pengiriman yang ditolak oleh otoritas bea cukai, termasuk 7 pengiriman mi instan yang secara total mencapai 4.431 kg. FDA kini menahan kapal pengangkut mi instan dari Indonesia.
"Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram. Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan," seperti dikutip dari Kantor Berita CNA.
Sementara itu, Bea Cukai juga menolak masuk sebanyak 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook yang berasal dari Jepang yang diimpoir oleh perusahaan Taiwan lainnya yaitu Zhong Xin International Development Co.
Karena banyaknya pengiriman mi instan yang sudah terkontaminasi dari Indonesia, FDA menyebut bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan presentasi barang impor yang diperiksa dari sebelumnya 5-10 persen, kini menjadi sekitar 20 persen.
FDA juga mengatakan bahwa semua produk di bawah standar yang ditetapkan akan dikembalikan atau dihancurkan. Makanan di bawah standar lainnya yang ditolak bea cukai adalah Best Camellia Oil dari China dan kantong teh Queen Victoria dari Australia.
Mengenai hal ini, VIVA sudah berusaha mengonfirmasi pihak Wingscorp, namun belum mendapat jawaban.
Sumber: viva