GELORA.CO - Kepala Puskesmas Tambang Emas, Kecamatan Pemenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, dr Agie membantah bila kekasih mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Vera Simanjuntak mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai bidan di tempatnya.
Ini seiring pernyataan salah seorang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan yang menyatakan bahwa kekasih Brigadir J memilih mundur dari pekerjaannya di puskesmas.
Menurutnya, Vera Simanjuntak bekerja sebagai tenaga honorer di UGD Puskesmas Tambang Emas. "Iya, Vera bekerja di sini dan sampai saat ini dia memang belum masuk karena masih izin ke Jambi," ungkapnya, Sabtu (30/7/2022).
Dirinya juga membantah bila Vera telah mengundurkan diri. "Hingga saat ini Vera Simanjuntak masih sebagai staf kami di puskesmas. Dia adalah tenaga honorer yang bekerja di UGD. Hingga saat ini, belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan," tegas Agie.
Hal senada juga dikatakan rekan kerjanya di puskesmas tersebut. "Terkait Vera dikabarkan mengundurkan diri, itu kabar yang tidak jelas. Yang pasti Vera masih staf UGD di Puskesmas Desa Tambang Emas. Dia masih rekan kami bekerja," tutur salah satu rekan kerja Vera yang enggan disebut namanya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan, pascakasus ini terjadi, Vera merasa tertekan dan mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai bidan.
"Dia (Vera) merasa tertekan. Akhirnya dia memilih mundur dari pekerjaannya," tukas Johnson.
Seperti yang diberitakan media ini belum lama ini, kakaknya Vera, yakni Ucok Simanjuntak, mengatakan hingga saat ini adiknya tersebut masih di Jambi.
"Hingga saat ini dia (Vera) masih di Jambi usai dimintai keterangan di Polda Jambi beberapa waktu lalu," tuturnya.
Kepala Puskesmas tempat Vera bekerja di Kabupaten Merangin, dr Agie membenarkan jika hingga saat ini vera belum masuk kerja. "Iya dia masih izin ke Jambi," ungkapnya singkat.
Untuk diketahui, pemilik nama asli Vera Maretha Simanjuntak sempat menjalankan pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.
Kedatangan Vera ke Mapolda Jambi dengan didampingi oleh dua orang pengacara Ferdi dan Ramos Hutabarat.
Dalam pemeriksaan tersebut, ponsel atau HP milik Vera Simanjuntak pun disita polisi sebagai barang bukti.
Sumber: okezone