GELORA.CO -Seorang perempuan asal Surabaya bernama Uci Flowdea Sudjiati seorang pengusaha di Surabaya ini, terpaksa melaporkan ke polisi sahabatnya Medina Zein alias Medina Susiani seorang selebgram ternama di Indonesia.
Laporan itu dilakukan karena Uci merasa ditipu oleh Medina yang menjual sembilan tas brended merk Hermes kepadanya pada pertengahan tahun 2021 lalu. Tas dengan jaminan original dari medina zain tersebut, dijual dengan harga yang sedikit lebih murah dibanding outlet resmi. Korban awalnya memesan empat tas branded tersebut kepada Medina Zein.
Setelah barang datang, korban mulai curiga dengan kondisi tas tersebut. Lalu, korban memadankan tas original miliknya dengan tas yang dikirim oleh Medina Zein. Hasilnya, korban mendapati adanya perbedaan dibeberapa jahitan dan bahan.
"Saya sudah curiga awalnya, lalu saya padankan dengan tas yang sudah saya punya lebih dulu. Ternyata ada yang beda dari segi seizenya," kata Uci saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Rabu (6/7/2022).
Korban kemudian sempat menanyakan terkait tas yang dibelinya dari Medina Zein tersebut.
"Dia meyakinkan saya kalau original 10000 persen. Bahkan dia juga nawarin saya lagi lima tas hermes. Saya bilang, saya mau kalau COD," lanjutnya.
Medina kemudian menyuruh asistennya untuk membawa lima tas hermes yang dijual kepada korban. Disana, korban transfer uang sebesar 100 juta untuk uang muka atau down payment awal.
"Pas datang, saya makin curiga. Ini tasnya berbeda sekali. Akhirnya saya bilang ke dia. Tapi malah dia somasi saya, yang poinnya, meminta saya mengecek langsung ke hermes Paris untuk keasliannya baru komplain," lanjutnya.
Selepas somasi itu, Medina bahkan menjelek-jelekan korban. Korban lalu melaporkan dugaan penipuan itu ke Polrestabes Surabaya pada Oktober 2021.
Hasilnya, setelah hampir enam bulan berjalan, polisi menetapkan Medina Zein sebagai tersangka, pada April 2022. Hal itu ditetapkan setelah polisi melakukan pengecekan terhadap sembilan tas yang dijual Medina ke korban dengan nilai total Rp1,3 miliar Rupiah.
"Tas tersebut saya serahkan ke polisi sebagai barang bukti. Di cek ke Hermes Store Jakarta,kemudian diteruskan ke Paris, Perancis langsung. Hasilnya sembilan tas yang dijual ke saya semuanya palsu," imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan laporan korban.
"Saat ini masih proses dan dalam penanganan. Ada pemeriksaan saksi ahli juga," singkatnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan penjualan tas hermes palsu oleh Polrestabes Surabaya, polisi masih gagal membawa Medina Zein ke Surabaya. Hal itu membuat korban, Uci Flowdea Sudjiati merasa kecewa. Sebab, tim opsnal Resmob Polrestabes Surabaya disebut telah bertemu dengan Medina Zein di rumahnya untuk melakukan penjemputan paksa.
"Polisi sudah disana. Tapi kenapa kok malah kembali ke Surabaya tanpa membawa tersangka. Saya kecewa sebagai korban. Saya kecewa sama Kasat Reskrim," kata Uci, Rabu (6/7/2022).
Penjemputan paksa itu dilakukan polisi setelah Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka dan tak datang usai dua kali panggilan tersurat.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut jika tersangka dikabarkan tengah menderita sakit.
Namun,ia tak merinci, sakit apa yang di derita oleh tersangka.
"Masih pendalaman pemeriksaan saksi ahli. Diinfokan saudari Medina Zein sakit," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga memastikan bakal meminta penyidik untuk mengecek sejauh apa sakit yang di derita oleh Medina.
"Belum ketemu (saat penjemputan paksa). kita harus cek kebenaran sakitnya dulu," terangnya.
Kuasa hukum korban, Abdul Malik menyayangkan sikap polisi yang terkesan mengulur kasus tersebut.
"Kan sudah ditetapkan tersangka. Tinggal dijemput, diperiksakan di rumah sakit Bhayangkara. Selesai," kata Malik.
Ia bahkan khawatir, jika dokter yang ditunjuk oleh Medina Zein nantinya bisa memanipulasi rekam medis tersangka.
"Yang ditakutkan kan manipulasi rekam medisnya. Yang paling aman adalah menggunakan rumah sakit yang ditunjuk oleh kepolisian," imbuhnya.
Bukan tanpa alasan, Malik menyebut Medina sudah berulang melakukan upaya tindak pidana penipuan bahkan pengancaman.
"Korbannya banyak. Di Polda Metro Jaya, klien kami juga ada laporan. Ada sekitar 16 korban disana yang ditipu dan diancam. Masak menerima uang tidak sakit, giliran jadi tersangka tiba-tiba sakit bipolar. Kan patut diduga ini tidak betul," tandasnya.
Sumber: tvOne