HNW Usulkan Kemensos untuk Turut Gandeng KemenPPPA dalam Pembentukan Satgas Filantropi

HNW Usulkan Kemensos untuk Turut Gandeng KemenPPPA dalam Pembentukan Satgas Filantropi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang akan menggandeng PPATK, dalam rencana pembentukan satuan tugas pemantauan aktivitas lembaga filantropis di Indonesia.

Tapi, agar lebih maksimal, HNW menyarankan agar Kemensos juga menggandeng Kementerian PPPA. HNW, sapaan Hidayat Nur Wahid, yang juga anggota komisi VIII DPR RI menilai keterlibatan Kementerian PPPA dibutuhkan untuk memastikan adanya prioritas penyaluran bantuan yang dikumpulkan oleh aktivis filantropi. Agar penyaluran bantuan, itu berkontribusi nyata ikut menyelesaikan beragam permasalahan anak yang semakin banyak.

“Mensos pada 28 Juli kemarin menyampaikan rencana pembentukan satgas filantropi dengan menggandeng PPATK. Itu baik, tapi fakta di lapangan, selain PPATK, KemenPPPA juga harusnya dilibatkan dalam satgas, sehingga dapat memaksimalkan potensi dan manfaat penyaluran donasi dari lembaga filantropis. Khususnya untuk berbagai program penanggulangan dan penyelesaian masalah-masalah pada anak-anak. Seperti stunting dan kekerasan pada anak,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Hidayat yang juga Wakil Ketua Majelis Syura PKS, ini menjelaskan, pada 2022 Kementerian PPPA yang tupoksinya sangat besar hanya memperoleh anggaran Rp252,6 Miliar. Dari jumlah tersebut Rp95,8 Miliar diantaranya digunakan untuk program perempuan dan anak. Angka tersebut jauh lebih kecil dari anggaran yang diterima sebuah Ditjen di Kemensos. Seperti Ditjen Pemberdayaan Sosial yang memiliki anggaran Rp413,8 Miliar. Padahal tupoksi PPPA terkait dengan perlindungan Perempuan dan pemberdayaan Anak di seluruh Indonesia.

Pada saat yang sama, angka kekerasan terhadap anak terus meningkat. Berdasarkan data KemenPPPA, tahun 2016 terdapat korban kekerasan mencapai 7.879 anak per tahun, meningkat menjadi 10.770 anak pada tahun 2020. Di tahun 2022, hingga akhir Juli ini saja, sudah tercatat korban kekerasan anak mencapai 7.546 orang.

“Kekerasan pada anak terus meningkat, baik karena bullying maupun kekerasan seksual. Bahkan hingga ada yang meninggal seperti di Tasikmalaya (18/7/2022). Namun, KemenPPPA tidak memiliki kecukupan anggaran untuk bisa menyelesaikannya. Maka kami dorong satgas filantropi yang akan dibentuk oleh Mensos, juga turut melibatkan KemenPPPA, bahkan mungkin menetapkan persentase tertentu dari penyaluran lembaga filantropis untuk program perlindungan anak,” lanjutnya.

Hidayat menilai, kerja sama tersebut bisa menuntaskan dua masalah sekaligus. Yaitu, kekerasan pada anak, dan kejahatan sosial yang berdampak pada masa depan bangsa. Namun dibutuhkan sinkronisasi data di antara dua Kementerian untuk memulainya. Jangan sampai seperti Raker di Komisi VIII soal data anak yatim akibat Covid-19 pada 20 Januari lalu, di mana data KemenPPPA berjumlah 33 ribu anak, sementara Kemensos hanya berjumlah 30.000 anak.

“Soal kekerasan pada anak, Mensos klaim memiliki datanya, sementara KemenPPPA juga punya data di aplikasi Simfoni. Kedua data ini harus disinkronkan terlebih dahulu, kemudian melalui satgas filantropi mengajak lembaga sosial untuk berkontribusi dalam penyaluran programnya, agar dapat menyelesaikan sebagian masalah sosial pada anak-anak,” pungkasnya.

Sumber: tribun
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita