DPR Setujui PMN Rp73,62 Triliun untuk 10 BUMN, Ini Rinciannya

DPR Setujui PMN Rp73,62 Triliun untuk 10 BUMN, Ini Rinciannya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi VI DPR RI merestui usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir soal penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp73,62 triliun untuk 10 BUMN. Suntikan modal negara itu untuk tahun anggaran 2023.

"Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Haekal, dalam telekonferensi di Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Senin 4 Juli 2022.

Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan, pihaknya akan memperhatikan dan memperdalam berbagai catatan yang disuarakan Komisi VI DPR terhadap usulan PMN tersebut. Dia berjanji bahwa PMN bagi BUMN-BUMN itu akan digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Kami akan memperhatikan dan memperdalam segala usulan dan catatan terkait PMN ini. Kami akan pastikan, PMN ini akan membawa hasil yang baik," kata Erick Thohir.

Erick menjelaskan, dana PMN itu akan digunakan perusahaan-perusahaan BUMN untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat. Sebab, selain memberikan pelayanan publik dengan baik bagi masyarakat, BUMN juga bertugas menyeimbangkan pasar di Indonesia.

"Jadi aspek pelayanan publik maupun intervensi itu juga harus dilakukan, ketika pasar tidak seimbang. Tentu ini menjadi bagian tugas yang kami lakukan," ujarnya.
Rincian PMN ke BUMN

Diketahui, Dana PMN sebesar Rp73,26 triliun itu terdiri dari PMN Tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN Non-Tunai sebesar Rp3,44 triliun. PMN Tunai antara lain diberikan kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun, untuk pembangunan program kelistrikan.

PMN tunai juga diberikan ke Holding BUMN pertahanan (Defend ID) sebesar Rp3 triliun, untuk membangun fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata.

Selain itu, ID Food juga mendapatkan PMN Tunai sebesar Rp2 triliun, untuk memperbaiki struktur permodalan. PT Hutama Karya (Persero) akan mendapat dana PMN sebesar Rp30,56 triliun, untuk membangun lanjutan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Sedangkan, Holding Aviasi dan Pariwisata juga akan mendapat PMN Rp9,5 triliun, untuk permodalan, pengembangan infrastruktur aviasi, serta penyelesaian pembangunan KEK Mandalika.

Kemudian, PT KAI akan mendapatkan PMN sebesar Rp4,1 triliun, untuk setoran modal dalam penambahan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dapat PMN sebesar Rp3 triliun, untuk pengembangan usaha. Perum Damri juga akan dapat PMN Rp0,87 triliun, untuk penugasan rute perintis dan reformasi armada menjadi bus listrik di Jakarta, Medan, Surabaya.

Selanjutnya, Airnav juga akan mendapatkan PMN sebesar Rp0,79 triliun, untuk peningkatan kapasitas radar. Sementara, PMN Non-Tunai akan diberikan kepada Defend ID sebesar Rp0,8 triliun dan ID Food sebesar Rp2,6 triliun.

Sumber: viva
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita