GELORA.CO -MSA (42) seorang anak kiai di Kabupaten Jombang masuk dalam daftar DPO atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya. MSA sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, namun ia terus mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto menyampaikan bahwa MSA telah dipanggil pada Jumat (7/1/2022) namun beralasan sakit dan tidak bisa hadir.
¨Tersangka tidak hadir. kuasa hukum meminta penundaan karena yang bersangkutan sakit," ujar Totok pada Jumat (14/1/2022).
Pihak kepolisian kembali melakukan panggilan, namun lagi-lagi tidak direspon oleh MSA dan pengacaranya. Penyidik sempat mengunjungi kediaman MSA yang berlokasi di Jombang, namun beberapa simpatizan MSA justru menghadang para penyidik.
Akibat perbuatan yang dinilai tidak kooperatif, Polda Jatim menerbitkan status MSA sebagai DPO. Diketahui MSA yang merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang adalah anak dari seorang kiai ternama.
DPO Pencabulan di Jombang Ternyata Anak Kiai, Polisi Menurut dan Tak Berkutik Ketika Dinasehati Biar Anaknya Tak Ditangkap
MSA bertugas sebagai pengurus Pondok Pesantren milik sang ayah, oleh karenanya banyak pengikut ayahnya sang kiai yang segan kepada tersangka. Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat gagal menangkap tersangka setelah menurut ketika dinasehati oleh seorang kiai yang merupakan ayah dari MSA si DPO atas kasus pencabulan.
Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat yang duduk bersampingan dengan kiai tersebut hanya mengangguk-angguk mendengarkan nasehatnya. Keduanya tampak sedang bergabung di sebuah majelis.
Dalam video tersebut, sang kiai meminta polisi untuk tidak menangkap anaknya karena dianggap merupakan fitnah terhadap keluarganya.
"Bismillahirrahmanirrahim, Allahu akbar untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah keluarga ini, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata sang kiai.
Ucapan kiai asal Jombang itu bahkan langsung disambut oleh jemaah majelis yang bersama-sama meneriakkan ´Allahu Akbar´. Tak hanya itu, banyak jemaah yang terlihat menangis dan mengusap air mata.
Melalui akun Instagram @memomedsos diunggah video berdurasi 1.55 detik yang menampilkan permintaan kiai atau ayah dari MSA untuk tidak menangkap anaknya ketika sedang berada di sebuah majelis. Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat tak membantah sedikit pun.
Netizen yang menyoroti kasus ini pun langsung memberikan berbagai komentar dan cibiran terhadap perbuatan kiai yang tidak etis dan malah membela anaknya yang melakukan pencabulan.
¨Kalau emang fitnah ya hadapi dong, kok malah kabur,¨ kata netizen.
¨Bukan nya nasehatin anak nya,¨ ujar netizen lain.
¨Enak aja lu bapak tua! Inget DOSAA INGET UMUR,¨ komentar netizen.
MSA lagi-lagi gagal ditangkap setelah ayahnya menasehati sang polisi. Sebelumnya MSA dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap santriwati dengan modus tes seleksi tenaga kesehatan.
Selain itu, MSA sering memberikan janji palsu untuk memperistri korban hingga tega memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.
Sumber: tvOne