GELORA.CO - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sempat mengimbau Wali Kota dan Bupati yang ada di Sumatera Utara untuk menutup Holywings, karena kisruh promosi alkohol mencatut nama Muhammad dan Maria.
Namun, imbauan itu tidak akan digubris oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Bobby Nasution menegaskan tidak akan menutup Holywings yang ada di dua tempat di Kota Medan.
Alasan Bobby tidak mau menutup Holywings karena perlu dasar yang kuat, sebelum melakukan penutupan tempat usaha.
Dia juga tidak mau ikut-ikutan atau latah terhadap kasus ini.
"Terima kasih pak Gubernur sudah menyampaikan seruan kepada Pemko untuk tutup outlet Holywings. Namun penutupan ini harus tetap ada aturan dan landasan yang kuat," kata Bobby Nasution, Jumat (1/7/2022).
Ia mengatakan, dirinya tidak ingin menegakkan aturan hanya karena terbawa suasana.
Kalaupun Holywings harus ditutup, kata Bobby Nasution, harus ada landasan dan alasan yang kuat.
"Makanya saya sampaikan, penutupan ini jangan hanya, mohon maaf karena suasana seperti ini, kami ikutan nutup Holywings. Padahal landasan penutupan tidak kuat,"
"Jadi Pemko Medan akan lihat landasannya nanti seperti apa. Secara norma adab dan hukumnya, kami akui mereka salah. Namun secara izinnya masih kita proses," kata Bobby Nasution.
Anak mantan Wali Kota datangi Holywings
Afif Abdillah, anak mantan Wali Kota Medan, Abdillah yang sekarang menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Medan mendatangi dua outlet Holywings yang ada di Kota Medan.
Kedua outlet Holywings yang didatangi anak mantan Wali Kota Medan itu ada di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat dan Jalan Ahmad Rivai, Kecamatan Medan Polonia.
Saat menyambangi outlet Holywings di Jalan Putri Merak Jingga, anak mantan Wali Kota Medan itu mengatakan kondisinya sudah tutup.
Namun, segel atau palang yang dipasang pendemo beberapa hari lalu sudah diturunkan.
Sementara outlet Holywings di Jalan Ahmad Rivai, katanya masih beroperasi.
"Yang di Jalan Ahmad Rivai masih beroperasi. Lampunya masih hidup setengah-setengah," kata Afif Abdillah, Jumat (1/7/2022).
Dia mengatakan, dari hasil penelusurannya, usaha milik Hotman Paris Hutapea itu ternyata tidak mengantongi izin menjual minuman alkohol.
Hal itu ia ketahui setelah mendapat data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.
"Dua outlet itu tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol," kata Afif Abdillah.
Dia mengatakan, kedua outlet Holywings yang ada di Kota Medan itu cuma mengantongi izin dari Dinas Pariwisata.
"Kalau izin pariwisata mereka, ada, dan izin usaha juga ada, tapi yang tidak ada itu izin usaha jual beli minuman beralkohol," katanya.
Karena saat ini Holywings terus disoroti masyarakat terkait promosi alkohol yang mencatut nama Muhammad dan Maria itu, Afif Abdillah meminta agar pihak manajemen segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Medan.
"Sesuai arahan Wali Kota, kami mengarahkan mereka untuk minta maaf kepada masyarakat, karena itu telah mengandung usur SARA," ucapnya.
Gubernur minta Holywings ditutup
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta Wali Kota Medan dan Bupati segera menutup Hollywings Indonesia yang berada di daerah masing-masing.
Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi melalui akun Instagram pribadinya (@edy_rahmayadi), Kamis (30/6/2022).
"Saya mengimbau kepada Wali Kota/Bupati, ayo jawab aspirasi rakyat untuk menutup Hollywings, karena itu memang menjadi wewenangnya Pemko/Pemkab," kata Edy dalam postingan itu.
Ia menyebutkan, dirinya secara pribadi sangat mendukung agar Hollywings di Sumut ditutup.
Karena, menurutnya, sudah sangat meresahkan.
Namun, lanjutnya, kewenangan untuk menutup tempat-tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh Wali Kota dan Bupati setempat.
"Jujur, secara pribadi, saya mendukung agar Hollywings di Sumut ditutup ajalah, saya juga mengimbau kepada kepala daerah untuk sama-sama kita atasi masalah ini, jawablah aspirasi rakyat dengan cara menutup Hollywings ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI.
Diketahui, di Kota Medan Sendiri, ada dua gerai Hollywing, satu beralamt di Jalan A Rivai, dan satunya berada di Jalan Putri Merak Jingga.
Sumber: tribunnews