Beberkan Luka di Tubuh Jenazah, Kuasa Hukum Keluarga Brigpol Yosua: Ini Dilakukan Setelah atau Sebelum Ditembak?

Beberkan Luka di Tubuh Jenazah, Kuasa Hukum Keluarga Brigpol Yosua: Ini Dilakukan Setelah atau Sebelum Ditembak?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Banyaknya luka selain bekas tembakan pada tubuh jenazah almarhum Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri hingga saat ini.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, dilhat redaksi pada Minggu (17/7), kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan sejumlah luka pada tubuh jenazah Brigpol Yosua yang berhasil dijadikan dokumen berupa foto.



Dalam video berdurasi 4.09 menit itu terlihat sejumlah luka di bagian tubuh ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu. Diantaranya bekas pukulan hingga luka sayatan.

“Ini di bawah tangan ada robekan diduga (karena) benda tajam, kemudian ini di kaki, padahal dia pakai kaos kaki ini, seperti kena pedang atau sangkur, yang jelas luka robekan,” beber Kamaruddin dalam video tersebut.

Lalu Kamaruddin memperlihatkan adanya luka robek persis di belakang telinga atau di area kepala korban. Lalu lobang telinga Brigpol Yosua bengkak.

“Dan rahangnya berpindah (bergeser),” ujar Kamaruddin.

Sementara pada bagian dagu hingga ke leher korban juga ditemukan luka robek, dan pada bagian bahu sebelah kiri korban rusak memar hingga daging-dagingnya terangkat. Lalu pada tangan korban, kata dia, dua jarinya hancur.

“Nah pertanyaannya, hancurnya tangan, jari dan segala macam itu sampai di kaki itu setelah ditembak atau sebelum ditembak,” demikian Kamaruddin bertanya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigpol Yosua alis Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Sebab kata Dedi, sebagaimana arahan Kapolri bahwa dalam mengungkap kasus ini harus mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7).

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita