GELORA.CO -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyesalkan pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej yang ogah menemui massa aksi tolak RKUHP dengan alasan mahasiswa enggan memenuhi undangan pemerintah sebelumnya.
Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo menyebut pernyataan Wamenkumham Edward hanyalah omong kosong. Pasalnya, BEM UI sudah memberikan sejumlah rekomendasi ke pemerintah secara tertulis saat melangsungkan pertemuan dengan pemerintah.
“Prof Eddy, anda jangan hanya omong kosong saja. Kami sudah memberikan langsung catatan dan rekomendasi aliansi mahasiswa saat kita bertemu,” tegas Bayu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/6).
Tidak hanya itu, Bayu juga menegaskan pihaknya sudah melayangkan kritik dan mengenai pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang tengah digodok di Komisi III DPR RI tersebut. Bagi BEM UI, Pasal Penghinaaan Presiden merupakan salah satu bukti konkret bahwa RKUHP bermasalah.
“Bahkan kami juga sudah memaparkan mengapa kami mengkritik berbagai pasal yang akan menciderai demokrasi dan mengkhianati reformasi,” tegasnya.
Akibat pernyataan Wamenkumham Edward tersebut, BEM UI akan menggalang massa yang lebih besar untuk menyuarakan penolakan terhadap RKUHP bermasalah.
“Tentu kami akan terus berkonsolidasi untuk membangun eskalasi ke depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej ogah menemui mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Kementerian Hukum dan HAM telah mengundang Koalisi Masyarakat Sipil, pemimpin redaksi media dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk menampung aspirasi namun BEM tidak datang.
“Teman-teman koalisi, pemred banyak yang datang. Mereka (BEM) enggak mau dateng. BEM Seluruh Indonesia lho kami undang," kata Edward pada Selasa (28/6).
Sumber: RMOL