GELORA.CO - Baru-baru ini, sejumlah spanduk bergambar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani muncul di Solo Raya.
Spanduk itu berkibar di kawasan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dan beberapa titik di Kota Solo, Jawa Tengah.
Pantauan di Solo, Senin (20/6/2022), menunjukkan bahwa spanduk yang terpasang tersebut atas mengatasnamakan Projo atau sukarelawan Pro Jokowi.
Pada spanduk tersebut tertulis Puan bersama Gibran dari Solo Raya untuk Indonesia.
Terkait dengan hal itu, Gibran enggan menanggapi terlalu jauh.
"Ya tanya yang masang spanduk saja to, saya sudah tahu (terkait pemasangan spanduk)," katanya.
Terkait pesan dukungan yang tersirat dalam spanduk tersebut, dia juga enggan menanggapi.
"Nggak gimana-gimana, aku juga nggak tahu yang masang siapa, kapan dipasang kok tahu-tahu dipasang seperti itu," katanya.
Mengenai kemungkinan Gibran untuk maju pada Pemilihan Presiden mendatang, ia tidak ingin berandai-andai.
"Saya fokus yang di Solo dulu saja, fokus ASEAN Para Games," katanya.
Sementara itu, salah seorang petugas Linmas Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, bernama Nimo mengatakan tidak tahu kapan pemasangan tersebut dilakukan.
"Kemarin belum ada, pas saya tugas di sana belum ada. Tadi saya berangkat tugas pukul 08.00 WIB sudah ada," katanya.
Sebelum itu diketahui, Gibran memang terlihat bertemu tokoh politik besar seperti Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Mereka berdua naik kuda. Selain itu, Gibran juga menemui Megawati Soekarnoputri didampingi Puan.
Kampanye hitam
Saat dikonfirmasi terkait pemasangan spanduk tersebut, Ketua DPC Projo Solo Tego Wigati mengatakan tidak pernah memasang satu pun spanduk.
"Kami mengikuti arahan pengurus pusat dan Dewan Pembina (Projo) Bapak Joko Widodo. Kami menunggu hasil dari musyawarah rakyat dan menunggu petunjuk Pak Jokowi seperti apa. Untuk dukung-mendukung, belum berani," katanya.
Menurut dia, pemasangan tersebut juga tidak mungkin dilakukan oleh anggota Projo yang lain.
"Nggak mungkin karena semua tegak lurus DPP. Di situ (spanduk) kan simbolnya warna hitam ya, kami simbolnya merah. Saya menganggap itu selebaran hitam karena DPC Projo Surakarta tidak pernah merasa memasang itu," katanya.
Sumber: lawjustice