GELORA.CO -Aktor laga kenamaan Iko Uwais terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Suami Audy Item itu dilaporkan oleh R (korban) ke ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombespol Endra Zulpan mengungkap kronologi dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais. Mulanya korban bernama Rudi bersama sang istri melintas di depan rumah milik Iko. Sang aktor kemudian memanggil korban dengan cara menepuk tangan.
Rudi dan istri lantas menghampiri Iko Uwais yang tengah bersama Audy Item dan rekannya. "Iko Uwais sedang bersama temannya Firman dan istrinya Audy," ujar Zulpan kepada awak media, Senin (13/6).
Dari sana terjadi adu mulut antara Iko dan Rudi. Tak berselang lama terjadi pemukulan kepada Rudi yang diduga dilakukan oleh Iko dan Firman. “Mereka cek-cok, lalu Iko dan Firman diduga memukul korban," kata Zulpan.
Korban yang mengalami luka-luka mengadukan perkara tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Aditira juga telah membenarkan adanya pelaporan tersebut. “Betul, laporannya sudah kami terima kemarin. Terkait penganiayaan,” ungkapnya.
Ivan memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Ini sudah kami proses pemanggilan untuk klarifikasi,” ujarnya.
Pelaporan yang dibuat Rudi terhadap Iko Uwais tertulis dalam laporan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Buntut dari pemukulan itu, korban disebutkan mengalami luka memar di bagian punggung, lengan kanan, dan juga wajah.
Sumber: tvOne