GELORA.CO - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengkhawatirkan jika bidak catur pemilihan presiden (Pilpres) 2024 diatur oleh kekuatan oligarki.
Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM Hasnu menjelaskan, secara sederhana oligarki dapat dipahami sebagai segelintir orang yang memiliki sumber daya ekonomi atau kapital dan sumber daya politik. Kelompok oligarki, kata Hasnu akan mengalahkan kekuatan partisipatif dalam sebuah negara demokrasi.
"Oligark, biasanya menggunakan strategi kartel untuk mengkooptasi negara melalui interpenetrasi kolutif demi mempertahankan posisi sosial ekslusifnya seperti menjelang Pilpres 2024," jelas Hasnu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/6)).
Menurut Hasnu, PB PMII mencatat ada dua persoalan pokok yang menghantui kehidupan demokrasi. Dua persoalan itu adalah oligarki dan polarisasi.
Dua hal ini, kata Hasnu, perlu dievaluasi jika ingin pengelolaan demokrasi Indonesia tidak sebatas rutinitas dan administrasi tetapi menjadi demokrasi substansial yanf memposisikan masyarakat sebagai subjek.
Seharusya, kata Hasnu, sudah saatnya pemerintah dan partai politik memiliki political will terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Dalam pandangan Hasnu, masyarakat perlu memahami apa yang menjadi kepentingan publik dalam pelaksanaan agenda-agenda politik baik nasional maupun daerah.
Dengan demikian, tambah Hasnu, bisa membedakan mana visi dan mana pencitraan, mana kata-kata dan mana yang menjadi tindakan nyata dalam menciptakan perubahan.
"Memposisikan demokrasi sebagai sebuah sistem yang mengarusutamakan partisipasi dan kesadaran publik akan bisa menghancurkan dominasi kelompok oligarki," pungkas Hasnu.
Hasnu mengungkapkan, kita semua sadar bahwa demokrasi telah dikooptasi oleh kelompok oligarki.
Dikatakan Hasnu, bisa jadi popularitas dan elektoral yang akhir-akhir ini di suguhkan oleh lembaga survei adalah menu oligarki yang dikemas untuk membangunan persepsi publik.
Persoalan lain, kata Hasnu, terjadi pemberangusan kebebasan sipil, ambang batas pencalonan (PT), berbagai pelanggaran HAM dan ‘illiberal democracy’.
Sumber: rmol.