Nama Jalan Jakarta Diganti, Politikus PSI Guntur Romli: Anies Gak Mampu Bangun Hal Baru

Nama Jalan Jakarta Diganti, Politikus PSI Guntur Romli: Anies Gak Mampu Bangun Hal Baru

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengkritik keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal 22 nama jalan Jakarta yang diganti. 

Beberapa nama jalan Jakarta diganti dengan nama sejumlah tokoh Betawi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Melalui akun Twitter-nya @GunRomli, Guntur mengkritik Anies yang dianggap tidak mampu membangun sesuatu yang baru di tanah Ibu Kota. Ia menilai, Anies harus membangun hal baru agar bisa menggunakan nama tokoh Betawi. Ia pun membandingkan keputusan Anies dengan pemerintahan Ali Sadikin serta Jokowi-Ahok. 

"Kalau mau pakai nama, coba bangun sesuatu yang baru dulu, Ali Sadikin bangun pusat kebudayaan jadilah Taman Ismail Marzuki, Jokowi-Ahok bangun masjid, jadilah Masjid KH Hasyim Asyari, tapi Anies gak mampu bangun hal yang baru, bisanya cuma ganti nama-nama jalan," tulis Guntur, dikutip Rabu (29/6/2022).


Sebelumnya, Guntur juga menyindir seorang pemimpin yang mendapat banyak apresiasi karena hanya mengganti nama jalan. Ia lantas membandingkan dengan pemimpin lain yang membangun jalan hingga ribuan kilometer, tetapi malah mendapat cacian. 

"Pemimpin yang bangun jalan ribuan kilometer malah dicaci dan difitnah dengan sadis (rakyat gak makan aspal, numpuk utang, keturunan PKI dll) tapi ada penguasa yang cuma ganti nama jalan dijilatin sampe licin. Kelakuan #JongosNapi," tulisnya pada Selasa (28/6/2022) kemarin.



Politikus PSI Guntur Romli

Diketahui, Anies Baswedan secara resmi mengganti 22 nama jalan di DKI dengan nama tokoh Betawi pada 20 Juni 2022 lalu. Itu merupakan periode pertama dalam penggantian nama jalan. Tujuannya adalah untuk menghormati jasa tokoh Betawi kepada tanah kelahirannya. 

Imbas dari perubahan nama jalan itu, yakni warga Jakarta harus mengubah alamat yang sebelumnya tertera di sejumlah dokumen resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Identitas Anak (KIA), data kepemilikan kendaraan bermotor seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau BPKB, hingga sertifikat tanah.

Berikut ini daftar nama jalan Jakarta yang berubah nama:

Jakarta Pusat

1. Jalan Srikaya berubah menjadi Jalan Mahbub Djunaidi
2. Jalan Buntu berubah menjadi Jalan Raden Ismail
3. Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5 berubah menjadi Jalan A Hamid Arief
4. Jalan Senen Raya berubah menjadi Jalan H Imam Sapi'ie
5. Jalan SMP 76 berubah menjadi Jalan Abdullah Ali
6. Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara berubah menjadi Jalan M Mashabi
7. Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan berubah menjadi Jalan H M Saleh Ishak
8.  Jalan Cikini VII berubah menjadi Jalan Tino Sidin
9. Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke berubah menjadi
Jalan Mualim Teko

Jakarta Timur

1. Jalan Bekasi Timur Raya berubah menjadi Jalan Haji Darip
2. Jalan Budaya berubah menjadi Jalan Entong Gendut
3. Jalan Raya Bambu Apus berubah menjadi Jalan Mpok Nori
4. Jalan Raya Pondok Gede segmen Kelurahan Pinang Ranti, Kelurahan Dukuh dan Kelurahan Kramat Jati pada ruas Jalan Raya Bogor-Lampu Merah Tamini berubah menjadi Jalan H Bokir bin Dji'un
5. Jalan Jalan BKT sisi barat berubah menjadi Jalan Rama Ratu Jaya

Jakarta Barat

1. Jalan Lingkar Luar Barat dari Pasar Cengkareng ke arah Kamal berubah menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi
2. Jalan Rawa Buaya berubah menjadi Jalan Guru Ma'mun

Jakarta Selatan

1. Bantaran Setu Babakan Barat berubah menjadi Jalan H Rohim Sa'ih
2.  Bantaran Setu Babakan Timur berubah menjadi Jalan KH Ahmad Suhaimi
3. Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara berubah menjadi Jalan KH Guru Amin
4. Jalan Warung Buncit Raya berubah menjadi Jalan Hj Tutty Alawiyah

Kepulauan Seribu

1. Jalan di Pulau Panggang berubah menjadi Jalan Kyai Mursalin
2. Jalan di Pulau Panggang berubah menjadi Jalan Habib Ali bin Ahmad

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita