Melly Goeslaw Sentil Orang Yang Haramkan Musik Tapi Mau Iklannya : Kalau Ada Duitnya Mau

Melly Goeslaw Sentil Orang Yang Haramkan Musik Tapi Mau Iklannya : Kalau Ada Duitnya Mau

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Musisi Melly Goeslaw respons blak-blakan soal kontroversi musik haram. Melly Goeslaw termasuk yang menentang anggapan bahwa musik haram.

Pencipta lagu-lagu popular ini pun bercerita soal orang-orang yang menghakiminya karena masih bernyanyi padahal sudah berhijab.

"Banyak juga yang masih menjudge gua, musik ga boleh. Ga boleh nyanyi, musik haram," kata Melly dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network.

Melly Goeslaw menganggap orang yang memandang musik haram itu masih menerima pekerjaan iklan.

"Kalo iklan lu mau terima berarti kalo ada duitnya lu mau dong. Misalnya gitu," ucap istri Anto Hoed ini.

Menurutnya mengapa music harus diharamkan padahal lantunan azan yang merupakan panggilan salat saja ada melodinya.


"Kalo gua berpendapat azan aja ada melodinya. Bahkan segitu kaya melodi azan, sampai berbagai negara melodinya berbeda-beda. Ini dari Turki, Mekkah, itu indah banget," paparnya.


Terlebih menurut istri Anto Hoed ini orang berbicara saja ada melodinya, bernada.

"Gua ga menyalahkan kalo lu anggap itu haram tapi maksudnya yaudahlah masing-masing aja jangan menjudge misal lu nyanyi lu salah," ungkap dia.

"Kalo lu ga mo nyanyi yaudah ga usah nyanyi ga usah nyalahin yang nyanyi," imbuh Melly lagi.

Ia pun mengkritisi pihak-pihak  yang mengaku hijrah saat memberikan sensor ke foto temannya yang hijabnya terbuka sedikit.

"Misal ada beberapa orang posting foto sama teman-temannya, terus temannya kebuka dikit, lu tambah-tambahin pake spidol. Yaudah ga usah diposting ngapain lu tambahin pake spidol artinya lu mau nunjukin lu bener banget, kan belum tentu," kata Melly.


"Lu jangan ngambil kerjaan Allah. Menilai itu kerjaan Allah bukan kerjaan kita. Dan kita ga bisa tahu mindset Allah seperti apa. Kita bilang salah, menurut Dia benar, kan kita ga tau," ujarnya lagi. 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita