Ma’aruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja untuk Pengobatan Medis

Ma’aruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja untuk Pengobatan Medis

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menindaklanjuti permintaan seorang ibu yang sempat viral agar pemerintah melegalkan ganja medis, Wakil Presiden Ma’aruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.

Menurutnya, meski memang ganja dilarang karena dapat mengakibatkan masalah sosial, dari segi kesehatan penggunaan salah satu jenis narkotika tersebut sebagai pengecualian. Oleh karena itu, MUI harus membuat fatwa terkait hal tersebut.

“Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,” ungkap Ma’aruf di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022) seperti dikutip dari Suara.com.

Selain itu, wapres sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut juga menjelaskan bahwa penting dipahami agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis justru menyebabkan masalah baru.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," jelas Ma’aruf, dikutip dari Suara.com.

Diketahui belum lama ini seorang ibu bernama Santi Warastuti berserta anaknya, Pika, yang mengidap cerebral palsy melakukan aksi damai di kawasan Bunderan HI Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6/2022).

Sembari berjalan, Santi membawa papan putih dengan tulisan besar “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis”. Ia juga membawa surat yang ditujukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar segera memutuskan gugatan uji materi yang dimohonkannya sejak dua tahun lalu terhadap UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain mendapatkan perhatian dari MUI, aksi Santi juga membuat DPR akan melakukan kajian lebih lanjut terkait legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, pihaknya akan meminta pendapat dari pakar dan masyarakat terkait adanya usulan legalisasi ganja medis.

“Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya (penggunaan ganja untuk medis). Sementara ini ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi luar biasa, kerugiannya kecil, itu menurut informasi dari kesehatan,” kata Desmond di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (28/6/2022) dikutip dari Suara.com.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita