GELORA.CO - Anggota komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Gubernur Anies Baswedan mencabut izin Holywings karena sudah melakukan penistakan agama. Lukmanul Hakim menilai polisi sudah bertindak dengan menetapkan tersangka pegawai Holywings yang menghina Muhammad dan Maria.
Sikap polisi itu sudah benar demi memberikan contoh atau efek jera kepada masyarakat.
“Agar ke depannya tidak ada lagi yang sewenang-wenang melecehkan Islam,” ucap Lukmanul saat dihubungi, Sabtu (25/6).
Di sisi lain, Lukmanul juga meminta Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya untuk mengevaluasi izin bar dan restoran tersebut.
“Tidak hanya secara pidana, Pemprov DKI juga harus mengevaluasi izinnya untuk menambah efek jera,“ kata dia.
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini pun mendesak polisi untuk memperdalam apa yang mendasari Holywings membuat promosi seperti itu.
Apalagi saat ini ada ormas tertentu yang berencana melakukan aksi sweeping ke gerai-gerai Holywings.
Sebelumnya, Holywings mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Promosi tersebut viral di media sosial. Selang berapa lama unggahan itu menyebar, Holywings mendapat kecaman banyak warganet.
Setelah ramai, Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi itu.
Walau sudah meminta maaf, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus itu.
Sumber: jpnn