Eggi: Jangan Hanya Tutup, Bubarkan Holywings dan Penjarakan Si Hotman dan Nikita Mirzani!

Eggi: Jangan Hanya Tutup, Bubarkan Holywings dan Penjarakan Si Hotman dan Nikita Mirzani!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang aktivis, Eggi Sudjana, mengaku tidak memiliki pendapat yang sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai promosi Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Hal itu disampaikan oleh Eggi dalam acara Catatan Demokrasi tvOne yang tayang pada Selasa (28/6/2022).

Awalnya, Eggi menjelaskan mengenai kedudukan Nabi Muhammad SAW yang luar biasa di dalam ajaran Islam.

“Nabi Muhammad itu punya kedudukan yang luar biasa dalam ajaran Islam, yaitu Rasulullah. Dia sebagai uswah, contoh, teladan. Bahkan Allah pun berselawat kepada Rasul bersama malaikat. Betapa luar biasa posisinya,” jelasnya dikutip Populis.id dari video kanal YouTube tvOneNews yang diunggah pada Rabu (29/6/2022).

Eggi menambahkan, “Tapi dilecehkan dengan seenaknya aja oleh si Hotman Paris dan jajarannya itu loh.”

Eggi pun menyebut pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyandingkan namanya di minuman keras sebagai tindakan kurang ajar.

Ia menjelaskan, “Melakukan satu pelecehan untuk minuman keras yang jelas-jelas diharamkan dalam ajaran Islam, juga (pelecehan) kepada Bunda Maria. Ini kurang ajarnya tuh di sini.”

Setelah itu, Eggi bersyukur karena Anies Baswedan telah menutup sejumlah gerai Holywings di Jakarta. Namun, ia menilai hal itu tidak cukup.

Menurutnya, seharusnya kejaksaan bisa membubarkan Holywings setelah adanya pelanggaran yang dilakukan.

“Saya bersyukur ada Anies Baswedan yang berani tutup itu. (Tapi) Buat saya, itu kurang,” tutur Eggi.

Ia melanjutkan, “Pendekatan hukum yang ada adalah Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT (Perseroan Terbatas) Pasal 146 Ayat 1 Huruf A. Di sini bisa action langsung, enggak usah pengadilan, yaitu kejaksaan dalam permohonan untuk membubarkan satu PT, hanya memperhatikan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum.”

Atas dasar hukum itu, Eggi menilai Holywings telah mengganggu kepentingan umum, apalagi Hotman Paris Hutapea juga sudah mengakui kalau promosi itu sudah menimbulkan kegaduhan.

Eggi menyampaikan, “Nah yang paling jelas, kepentingan umum sudah terganggu di sini. Si Hotman Paris juga sudah ngakuin tadi, kegaduhan. Tapi kenapa dia enggak mau tanggung jawab? Enak aja minta maaf.”

Ia juga mengaku tidak sependapat dengan MUI yang sebelumnya didatangi Hotman Paris yang menyampaikan permintaan maaf.

Eggi justru meminta agar Hotman Paris dan Nikita Mirzani yang memiliki saham di Holywings dipenjara.

“Saya tidak sependapat dengan MUI, minta maaf urusan pribadi, lebaran oke. Tapi kalau pelanggaran bahkan melecehkan agama, enggak ada maaf. Lawan, perangi mereka, orang kayak begini harus diperangi,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Oleh karena itu, tidak sekadar ditutup, (tapi) dibubarkan dan dipenjara si Hotman Paris saya minta sama Nikita Marjani (Mirzani) itu yang katanya punya saham. Enggak ada urusan maaf. Maaf itu tidak menggugurkan hukum, itu urusan pribadi.”

Eggi juga kembali menyinggung soal kewenangan yang dimiliki oleh Jaksa Agung dalam kasus ini.

Ia menyatakan, “Oleh karena itu, penegakan hukum, saya minta jaksa agung ya. Jadi jangan cuma gubernur, jaksa agung punya kewenangan di sini, menginisiasi.”

“Kemarin kita bicara soal peci aja diurus, kok giliran yang begini enggak diurus. Harusnya langsung ditangkap orang kayak begini,” sambungnya.

Selain itu, Eggi juga merasa seharusnya karyawan Holywings tidak bisa dipersoalkan atas permasalahan ini.

“Saya baca di KUHP Pasal 50, anak buah itu tidak bisa dipersoalkan sebenarnya, bisa juga itu. Yang dipersoalkan yang punya saham. Kayak undang-undang teroris, siapa yang ngasih sumbangan aja diperiksa banget,” ungkapnya.

“Nah kenapa ini yang punya saham enggak diperiksa ini. Bahkan udah ke mana-mana dia si Hotman Paris minta maaf. Apa ini orang. Ini jelas-jelas melanggar, penistaan kepada agama,” lanjutnya menandaskan.

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita