GELORA.CO -Langkah yang dilakukan jajaran Polres Serang Kota dan Nikita Mirzani dengan duduk bersama menggelar konferensi pers mendapat sorotan.
Ahli ilmu hukum pidana umum & khusus tipikor dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Youngky Fernando memandang langkah yang diambil tersebut sangat aneh.
Youngky beralasan selama ini nyaris tidak ada calon tersangka yang diberi kesempatan untuk menggelar konferensi pers bersama dengan penegak hukum yang memeriksanya.
“Seorang yang terperiksa bisa bersama-sama dengan penyidik itu sangat aneh dan langka. Artinya itu tidak profesional,” kata Youngky, Selasa (21/6/2022).
Menurut Youngky, konferensi pers itu dinilai tidak mencerminkan etika persamaan di mata hukum.
Nikita seolah mendapat privilege dibandingkan orang lain yang juga berperkara hukum.
Youngky menambahkan etikanya konferensi pers polisi dan calon tersangka adalah untuk menjelaskan kepada publik soal perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Polisi mestinya menampilkan calon tersangka dengan sejumlah barang bukti, petunjuk untuk meyakinkan masyarakat polisi bekerja dengan baik dan proses penyidikan tetap berjalan.
“Kita toleran apabila konferensi pers itu dilakukan oleh penyidik untuk menyampaikan ke masyarakat ini loh calon tersangkanya. Harusnya seperti itu, bukan sebaliknya (saling memuji),” ujar Youngky.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga bersama jajaran dan Nikita Mirzani dan kuasa hukum menggelar konferensi pers pada Rabu (15/6/2022).
Ketika itu polisi memuji Nikita yang telah bersikap kooperatif dan berterima kasih karena telah mau memberikan penjelasan terkait dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik,” ujar Shinto ketika itu.
Sementara sikap serupa juga disampaikan Nikita kepada para penyidik yang telah memeriksanya. Ketika itu dirinya merasa sudah diperlakukan dengan sangat baik oleh aparat kepolisian
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena menerima dan melayani saya dengan baik hari ini. Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya,” kata Nikita ketika itu.
Padahal sebelumnya polisi harus pulang dengan tangan hampa setelah menunggu selama 10 jam saat mendatangi rumah Nikita pada pukul 03.00 WIB untuk melakukan penjemputan.
Sumber: Wartakota