GELORA.CO - Wanda Hamidah tengah terlibat masalah hukum. Wanda Hamidah dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt, dengan sejumlah pasal.
Laporan bapak satu anak itu diterima oleh Polres Metro Depok pada 17 Mei 2022. Daniel melaporkan Wanda Hamidah dengan dugaan melakukan perusakan rumah hingga penistaan. Hal ini dikonfirmasi langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Yogen menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari mantan suami Wanda Hamidah tersebut. Polisi, kata dia, menjerat bintang film Serigala Langit dengan tiga pasal sekaligus.
"Kita menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kita kenakan pasal 167, 406, dan 335 ayat 2. Jadi (Wanda Hamidah) memasuki pekarangan merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen dikutip dari YouTube KH Infotainment.
Pelapor Diperiksa
Polisi langsung memeriksa Daniel terkait laporannya terhadap Wanda Hamidah. Keterangan Daniel kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
"Sementara masih kita terima laporannya, sudah kita berita acara dari saksi korban maupun saksi yang lain," Yogen membeberkan.
Ia menambahkan, akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat laporan mantan suami Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah Dipanggil
Tak cuma itu, Yogen mengatakan, bakal melanjutkan proses laporan yang diterima pihaknya dari mantan suami Wanda Hamidah.
Termasuk nantinya bakal memanggil perempuan yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta medio 2009 silam.
"Proses akan kita lanjutkan terus sampai berikutnya ya. Kita akan memanggil saksi yang lain dan memanggil terlapor," Yogen menegaskan.
Perceraian
Wanda Hamidah menikah dengan Daniel Patrick Hadi Schuldt pada 2015 silam. Empat tahun berselang, pemeran Magda dalam film Imperfect: Karier, Cinta & Timbangan ini melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak lama setelah pendaftaran perceraian pada 8 Agustus 2019, sidang pun digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Majelis hakim resmi memutus ikatan pernikahan Wanda Hamidah dan Daniel Patrick pada 10 September 2019.
Bercerai dari Daniel Patrick Hadi Schuldt, menurut Wanda Hamidah, merupakan keputusan besar sekaligus sulit yang diambil dengan pertimbangan matang. "Prinsipnya, i did my best. Saya sudah mencoba yang terbaik. Dan memang seperti di film Imperfect, semua enggak harus sempurna. Yang penting kalau kita lebih bahagia dengan berpisah, kenapa enggak?" ungkap Wanda Hamidah.
Sumber: liputan6