Terkait Kasus Suap, CSIIS: Mardani H Maming Sebaiknya Nonaktif demi Marwah NU

Terkait Kasus Suap, CSIIS: Mardani H Maming Sebaiknya Nonaktif demi Marwah NU

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Permintaan kian deras agar Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming bersedia nonaktif atau cuti dari PBNU untuk sementara.

Hal tersebut karena saat ini, Mardani H Maming harus mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin sebagai saksi kasus suap.

Pada sidang yang menghadirkan Mardani H Maming tanggal 26 April 2022 lalu, sekitar 1000 orang anggota banser dan ansor ikut mengawal Ketua PDIP Kalsel tersebut, sehingga membuat kesan adanya perlindungan dari PBNU terhadap bendumnya itu.

“Langkah paling ideal demi menjaga marwah NU, adalah dengan meminta banser atau ansor untuk tidak ikut-ikutan dalam persidangan tersebut. Itu menjadi sorotan miring di tengah-tengah masyarakat, jangan sampai terkesan PBNU ikut melindungi,” ujar Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari melalui keterangan tertulis kepada RuPol, Sabtu (14/5/2022).

PBNU harus ikut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dan menjaga diri dari pandangan miring masyarakat, lanjut Sholeh.

“Harus ada instruksi tegas dari PBNU terhadap hal tersebut. Walau Maming masih sebagai saksi dalam kasus tersebut, tapi PBNU harus menunjukan keberpihakan dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Aktivis NU tersebut juga meminta kepada Mardani H Maming untuk legowo nonaktif dari jabatan Bendum PBNU, agar bisa lebih fokus menghadapi persidangan.

“Jika beliau memang cinta dengan NU, harusnya berinisiatif untuk nonaktif dulu sementara, sampai tuntas kasus tersebut. Apalagi dalam perkembangan persidangan nama Mardani juga disebut saksi ikut menerima uang, bahkan sampai 89 miliar. Jadi sebaiknya cuti lah dulu, demi kebaikan NU ini,” pinta Sholeh.

Dalam kesempatan yang sama, Sholeh Basyari juga menerangkan efek dari kasus Mardani H Maming tersebut terhadap marwah PBNU.

“Tidak menggambarkan semangat dari PBNU yang telah berkomitmen mendukung penuh pemberantasan korupsi di Indonesia. Harusnya PBNU dengan gerak cepat ambil sikap, jangan sampai menunggu dorongan dari Nahdliyin. Atau yang lebih buruk itu, jangan sampai kiai-kiai kampung berbicara dan menurunkan gerakan moral, akhirnya Gus Yahya (Yahya Cholil Staquf) yang menerima dampaknya,” terang Sholeh.

Sumber: rupol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita