Soal Deportasi UAS, Legislator Nasdem: Singapura Berhak Menolak Siapapun Masuk ke Negaranya

Soal Deportasi UAS, Legislator Nasdem: Singapura Berhak Menolak Siapapun Masuk ke Negaranya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pemerintah Singapura memiliki hak untuk tidak menyampaikan alasan mereka ketika melarang seorang warga negara asing untuk masuk dan bahkan memulangkan paksa atau deportasi.

Begitu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, menyoal deportasi Ustaz Abdul Somad oleh Singapura, Selasa (17/5).


"Setiap negara berdaulat untuk menolak siapapun yang masuk ke negaranya tanpa perlu menjelaskan kenapa (alasannya),” kata Farhan.

Legislator Partai Nasdem ini menyampaikan, sebelum UAS terdapat petinggi negara yang juga dideportasi oleh beberapa negara Singapura.

Lanjutnya, hal itu sama saat UAS dideportasi oleh Tmor Leste pada tahun 2018. Pun  juga pengalaman dilarang masuk ke Amerika Serikat yang dialami Prabowo Subianto.

"Demikian juga Amerika Serikat menolak beberapa nama besar seperti mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Pak Probowo sebelum beliau menjadi Menteri Pertahanan, untuk masuk ke sana beberapa tahun lalu,” demikian Farhan. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita