GELORA.CO - Selain Ustaz Abdul Somad (UAS), 8 warga negara Indonesai (WNI) juga pernah dideportasi dari Singapura.
Diketahui pada Selasa (17/5/2022), beredar informasi UAS dideportasi dari Singapura.
Kabar UAS dideportasi dari Singapura diunggah melalui postingan instagram @ustadzabdulsomad_official.
Dikutip dari instagram tersebut, UAS mengenakan topi serta bermasker.
UAS sempat berada di ruangan berjeruji besi berwarna putih berukuran 1X2 meter.
UAS juga tampak memvideokan saat dirinya berada di ruangan berkawat itu.
Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menjelaskan soal alasan menolak Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) masuk ke wilayah Singapura.
Alasan itu diungkapkan dalam situs resmi Kemendagri Singapura, seperti dikutip Wartakotalive.com dari Channelnewsasia.com, Selasa (17/5/2022) malam.
Sosok UAS menurut Kemendagri Singapura dikenal sebagai ustaz ekstremis, pemecah belah serta merendahkan agama lain dengan pernah menyebut salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir
"Seorang khatib Indonesia yang tiba di Singapura pada Senin (16 Mei) ditolak masuk dan dipulangkan ke Batam pada hari yang sama. Enam orang yang melakukan perjalanan bersama Abdul Somad Batubara juga dilarang masuk ke Singapura. Semuanya, yang sudah tiba di Terminal Feri Tanah Merah, diangkut dengan kapal feri kembali ke Batam," kata Kemendagri Singapura, Selasa (17/5/2022) malam.
"Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," kata Kemendagri Singapura.
Menurut Kemendagri Singapura, Somad menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi yakni untuk memecah belah.
"Somad telah dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," kata Kemendagri Singapura.
"Misalnya, Somad telah memberitakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid," tambah kementerian tersebut.
Kata Dubes RI
Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo angkat suara perihal kabar tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Ia mengatakan UAS tidak dideportasi, namun ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.
“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura.
Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” kata Dubes Suryopratomo.
8 WNI dideportasi dari Singapura karena masalah foto
Berikut ini TribunJakarta.com merangum para WNI yang pernah dideportasi dari Singapura karena masalah foto.
Hal tak mengenakan itu dialami 8 WNI pada 10 Januari 2017.
Mereka ditolak masuk ke Singapura dari Malaysia ketika petugas Negeri Singa tersebut mendapati gambar mirip bendera kelompok ISIS (Negara Islam Suriah dan Irak) di telepon genggam milik seorang dari delapan WNI tersebut.
Adapun para WNI itu tercatat sebagai guru dan santri Pondok Pesantren Darul Hadist, Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Mereka berangkat dari Kota Padang menuju Kuala Lumpur pada 3 Januari 2017 lalu.
Setelah sampai di Pelabuhan Internasional Batam Center, petugas imigrasi langsung menginterogasi delapan WNI tersebut.
Selanjutnya mereka diserahkan kepada Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Rabu (11/1/2017) siang menjelaskan delapan orang itu masih dibutuhkan sekitar sepekan oleh tim Densus 88 Polri.
"Jadi kedelapan orang ini masih diamankan sementara waktu di Mako Brimob untuk dimintai keterangan. Teman-teman dari Densus 88 Polri masih butuh waktu tujuh hari untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan mereka," kata Kapolda kala itu.
Dirjen Perlindungan dan Hukum WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan kronologi 8 WNI yang dideportasi itu.
"Mereka berangkat ke Malaysia pada 3 Januari.
Tinggal di Kuala Lumpur selama 3 hari, satu tujuannya untuk pengobatan seorang anggota mereka.
Kemudian mereka tinggal satu malam di Perlis.
Pada 7 Januari mereka menuju Pattani, Tahiland Selatan, untuk belajar mengenai sistem pendidikan di sebuah lembaga pendidikan agama Islam di tempat itu," ujar Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Rabu.
Kemudian, pada 9 Januari mereka memasuki Singapura melalui Johor. Rencananya mereka akan menginap sehari di Singapura.
Namun petugas Imigrasi Singapura memberi status Not To Land (NTL) kepada mereka.
"Alasan utamanya, ditemukan gambar atau foto di ponsel mereka, terkait dengan ISIS. Karena itu mereka dideportasi dari Singapura ke Malaysia," lanjutnya.
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan petugas Imigrasi Singapura menemukan tiga gambar yang mengesankan ISIS di dalam telepon genggam milik Ridce Elfi Hendra (REH).
"REH yang menggunakan paspor Arab Saudi," ungkap Martinus.
Ketika menjalani pemeriksaan di Malaysia, Ridce mengaku menerima gambar itu dari sebuah grup Whatsapp (WA).
Lantaran tahu itu gambar terlarang dan berbahaya, Ridce langsung keluar dari grup WA itu serta menghapus gambar.
Ternyata tanpa sadar, gambar tersebut masih ada di dalam file manager.
Sumber: wartakota