GELORA.CO - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Harvey Malaiholo pada Kamis (19/5/2022) hari ini. Pemanggilan tersebut terkait aksi Harvey yang menonton video syur pada saat rapat di Komisi IX.
Harvey dijadwalkan untuk hadir pada pukul 13.00 WIB guna memenuhi pemanggilan tersebut.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut kalau pemanggilan Harvey sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Intinya kami perlu sampaikan bahwa semua pengaduan yang masuk akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Harvey menjadi salah satu pihak yang harus memenuhi panggilan. Selain Harvey, MKD juga melakukan pemanggilan terhadap anggota DPR untuk beragam kasus.
"Kemarin rapat internal sudah yang dilaksanakan secara hybrid memutuskan ada belasan perkara termasuk saudara HM yang akan dilakukan pemanggilan klarifikasi. Jadwalnya kalau gak salah besok, Kamis 19 Mei 2022, jadi para pengadu dan teradu dipanggil," tuturnya.
Dibela PDIP
Aksi yang dilakukan oleh Harvey sempat dibela oleh partai yang menaunginya, PDI Perjuangan. Fraksi PDI Perjuangan menilai wajar apa yang dilakukan Harvey tersebut.
Sekretaris PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sebelumnya mengatakan bahwa Harvey dijebak. Hal itu menjadi dugaan dari dirinya setelah mendengar klarifikasi dari Harvey.
"Kan begitu untuk itu fraksi mohon izin ini kan kesalahan yang manusiawi, jadi kalau itu dianggap salah. Tapi kan ini orang engga sadar bukanya, gak sadar membuka, kan," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Atas dasar ketidaksengajaan itu, Fraksi PDI Perjuangan memutuskan tidak akan memberikan sanksi kepada Harvey.
"Apakah karena seperti ini kemudian diberi sanksi? Kalau fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi," kata Bambang.
Sumber: suara