Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Respons terhadap sikap Pemerintah Singapura yang menolak penceramah kondang Ustaz Abdul Shomad terus berdatangan.

Terbaru, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Singapura membuktikan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) mengancam keselamatan negara karena menyebarkan radikalisme.



Ketua IKALUIN Jakarta itu mengatakan, pemerintah Singapura harus meluruskan apa saja isi ceramah UAS yang mengandung radikalisme.

"Tentu harus diluruskan juga apa saja yang ceramah ceramahnya yang dinilai memang mengandung unsur radikalisme dan mengarah ke kekerasan atas nama agama," kata Ace seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Politisi Golkra itu menyatakan bahwa pembuktian dan penjelasan dari Singapura diperlukan mengingat UAS mempunyai pengikut yang cukup besar di Indonesia.

"Apa yang disampaikan pemerintah Singapura harus dibuktikan karena bagaimanapun UAS juga memiliki pengikutnya yang cukup besar di Indonesia," ujarnya.

Ia berharap peristiwa UAS dideportasi dari Singapura tidak membuat hubungan diplomatik Indonesia dengan Singapura terganggu. Ia menilai setiap negara berhak menentukan kebijakannya.

Namun begitu, Ace tetap meminta alasan yang jelas dari pemerintah Singapura terkait penolakan UAS menurutnya, harus ada dijelaskan dengan alasan yang jelas.

"Namun tentu penjelasan dari pemerintah Singapura tentu kita harus dapat membuktikan terhadap tuduhan atau penjelasan yang mengatakan bahwa UAS tersebut memang dinilai memiliki pandangan yang bisa mendorong terhadap ekstremisme atau radikalisme," katanya.

Kementerian Dalam Negeri Singapura untuk Indonesia, mengungkapkan alasan UAS dideportasi. Singapura menganggap sosok penyiar agama itu pro ekstremisme dan bom bunuh diri.

UAS dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita