Soal Dukungan Presiden 3 Periode, Pengamat: Para Elite di Balik Layar Itu

Soal Dukungan Presiden 3 Periode, Pengamat: Para Elite di Balik Layar Itu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Dukungan dari masyarakat untuk presiden tiga periode diduga kuat hasil dari mobilisasi yang dilakukan para elite politik. Seolah sejumlah elemen masyarakat diciptakan untuk menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden.

Begitu pandangan pengamat politik Jamiluddin Ritonga dalam menyikapi wacana penundaan pemilu atau penambahan jabatan tiga periode untuk Presiden Joko Widodo. Teranyar, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) membuat pernyataan bahwa mereka akan membuat deklarasi dukungan untuk Jokowi 3 periode usai lebaran.



Menurut Jamiluddin Ritonga, pernyataan berupa kebulatan tekad terkait penundaan pemilu akan terus digaungkan untuk menekan MPR melakukan amandemen UUD 1945. Kebulatan tekad itu dirancang seolah-olah murni kehendak masyarakat.

"Para elite yang berada di balik layar itu akan menggunakan suara kebulatan tekad itu sebagai dasar mendesak MPR melakulan amandemen konstitusi. MPR akan dikondisikan hingga tak berdaya, sehingga tak ada dasar lagi bagi MPR menolak amandemen,” tegas Jamiluddin kepada wartawan, Jumat (4/1).

Mantan Dekan FIKOM IISIP ini mengurai, pola yang digunakan para elite tersebut sudah dirancang lama dan tahun ini akan dimaksimalkan hingga tujuan amandemen UUD 1945 dapat terwujud.

"Sebab, kalau tahun ini tidak berhasil, maka peluang amandemen konstitusi akan sulit terealisasi. Itu artinya, presiden tiga periode akan gagal,” imbuhnya.

Terkait hal itu, kata Jamiluddin, respon Presiden Jokowi memang terkesan berubah. Sebelumnya menolak keras, sekarang hanya menyatakan kita harus taat konstitusi.

"Ajakan taat konstitusi itu tentu bermakna ganda. Taat konstitusi bisa ditafsirkan yang berlaku saat ini. Kalau ini tafsirnya, maka sudah tertutup untuk presiden tiga periode,” katanya.

"Tetapi, taat konstitusi bisa juga ditafsirkan mengikuti setelah diamandemen. Kalau ini tafsirnya, maka pelaksanaan presiden tiga periode juga taat konstitusi,” tutupnya.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita