Resmi Laporkan Ade Armande, Ketua Fraksi PAN: Kami Taat Hukum, Tak Mau Gaduh di Luar

Resmi Laporkan Ade Armande, Ketua Fraksi PAN: Kami Taat Hukum, Tak Mau Gaduh di Luar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi melaporkan Ade Armando dan kuasa hukumnya, Muannas Alaidid atas dugaan pencemaran nama baik yang dialami Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.

Laporan berikut juga dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax itu, dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/4).

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan, laporan oleh PAN ini tidak bisa disartikan sebagai upaya melaporkan balik Ade Armando yang sebelumnya melalui kuasa hukumnya juga melaporkan Eddy Soeparno ke polisi.

“Perlu kami tegaskan, ini sebetulnya kami bukan melapor balik, kalau melapor balik kan ini memang ada unsur pidananya, bukan karena dia melaporkan kita baru ngelaporkan dia. Konteksnya beda,” tegas Saleh di depan gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Ketua DPP PAN menambahkan, dalam pelaporannya ini yang ditekankan adalah soal pencemaran nama baik dan informasi bohong yang dikeluarkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid di sosial media ketika menyerang Eddy Soeparno.

“Penekanannya pada tindakan pencemaran nama baik dan juga pemberian informasi palsu terhadap kuasa hukum AA, Muannas Alaidid, ditambah dengan tadi ada beberapa twitter yang dijawab Muannas itu yang menyakiti hati dan perasaan bahkan keluarganya Sekjen,” terangnya.

Dia mengatakan dengan adanya laporan ini, membuktikan bahwa PAN taat dengan hukum dan tidak ingin gaduh di bulan suci Ramadhan.

“Apa yang kami lakukan ini adalah bukti, bahwa kami adalah orang yang taat hukum. Jadi kami tidak mau gaduh di luar, enggak mau ribut di luar," katanya.

"Dan juga tidak mau menjelek-jelekkan orang melalui media apapun, tapi melalui jalur formal yaitu memberikan pelaporan kepada Polda Metro Jaya,” demikian Saleh. 

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita