GELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun baru-baru ini memberikan penilain negatif terhadap pemerintahan Jokowi saat ini.
Refly mengatakan bahwa pada pemerintahan Jokowi kali ini terlalu berisik dengan persoalan radikalisme, namun tidak cukup tergangggu dengan semakin menjamurnya kasus korupsi.
“Gelisahnya hanya kepada pegawai BUMN yang terpapar radikalisme, padahal cuma satu orang saja,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, pada hari Kamis 21 April 2022.
Banyaknya para pejabat yang melakukan tindak pindana korupsi di negeri ini tidak menjadi suatu keprihatinan tersendiri.
Tidak hanya itu, bahkan Refly Harun menilai bahwa Indonesia semakin lama akan segera alami kehancuran.
Pasalnya para pemburu rente semakin dibiarkan menjamur dan tidak dibuat jera oleh hukum.
“Sebab, orang-orang pemburu rente di sekitar kekuasaan itu dibiarkan saja. Kalau pun diberantas, tak sampai ke akarnya,” ujar Refly.
Advokat yang sekaligus pegiat media sosial ini menyanrankan kepada publik untuk mempertanyakan setiap kasus yang terjadi apakah hanya dilakukan oleh satu orang pejabat saja.
“Apakah tak ada orang kuat yang terlibat, tetapi tidak diapa-apain? Kita hanya bisa bertanya-tanya,” tutur Refly.
Refly Harusn juga meminta kepada negara untuk tidak hanya sibuk pada persoalan-persoalan pencemaran nama baik saja.
“Lalu, lupa dengan masalah sesungguhnya, yaitu mereka yang ada di rente kekuasaan dan bisnis. Itulah sebenarnya musuh kita bersama-sama,” jelasnya.
Seperti diketahui, Refly Harun telah sering memberikan kritik-kritiknya terhadapa pemerintah secara luas terkait dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam akun YouTube pribadinya.
Refly Harun juga sempat menyebut aturan pemerintahan negara ini dibuat oleh para iblis ketika menyoal tentang UU Cipta Kerja yang menimbulkan banyak polemik.
“Wah ini zalim sekali. Saya kira, mohon maaf, kalau kita lihat poin-poin ini hanya iblis saja yang barang kali membuat undang-undang seperti ini,” ujar Refly.
Refly menambahkan, “Karena ini jelas sekali sangat tidak memanusiakan pekerja. Bayangkan betapa lemahnya posisi pekerja”.
Meskipun begitu, Refly meminta publik untuk memeriksa ulang poin yang mempermasalahkan RUU Cipta Kerja itu.
Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga ini juga menyebut para pembuat undang-undang omnibus law tidak mengantisipasi dampak yang timbul.***
Sumber: hops