Razman Arif Nasution Polisikan Hotman Paris, Sebut Bawa Bukti Video Berisi Konten Pornografi

Razman Arif Nasution Polisikan Hotman Paris, Sebut Bawa Bukti Video Berisi Konten Pornografi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Razman Arif Nasution bersama beberapa rekannya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan setelah melaporkan Hotman Paris Hutapea.

Beberapa waktu belakangan, pengacara kondang ini kerap jadi bahan pembicaraan lantaran adanya laporan-laporan terkait namanya. Sebelumnya ia berseteru dengan Otto Hasibuan dan PERADI yang berbuntut laporan ke polisi.

Saat mendatangi kantor polisi, Razman Arif Nasution yang juga sesama pengacara membawa sejumlah bukti yang bisa menguatkan laporannya.

Disebutnya bukti itu terkait postingan akun Hotman Paris di Instagram. Isinya soal dugaan konten pornografi.

"Akun Hotman Paris Official mengunggah satu video porno, itu sudah diproses," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (28/4/2022).


Tak hanya video, ada pula beberapa postingan lain yang diduga mengandung pornoaksi. Namun saat ditanya unggahan mana saja, Razman Arif Nasution tak bisa membeberkan lantaran bagian dari pemeriksaan polisi.

"Dalam konteks keduanya, pornografi dan pornoaksi maka itu adalah tindakan asusila," jelas Razman Arif Nasution.


Razman Arif Nasution optimis kasus ini berlanjut. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka.

"Laporan terhadap Hotman Paris, berjalan. Kami percaya proses klarifikasi ini akan dilanjutkan dengan gelar, lidik," kata Razman.

Dia menambahkan, "Setelah itu kami percaya, berdasarkan fakta dan data yang kami miliki, akan naik menjadi sidik bahkan tersangka."

Rekan Razman Arif Nasution, Leo Situmorang memberikan dukungan atas laporan ini. Sebab sebagai sesama orang Batak, ia merasa malu atas postingan Hotman Paris Hutapea yang diduga mengandung unsur pornografi.

"Kami sebagai orang Batak, kami merasa malu. Untuk itu kami datang sebagai pelapor," jelasnya


Hingga berita ini ditulis, Razman Arif Nasution bersama beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita