GELORA.CO -Penyidk Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa komika Marshel Widianto hari ini.
Pemeriksaan terkait kasus pornografi Dea OnlyFans tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap salah satu yang akan didalami oleh penyidik yakni terkait motivasi Marshel membeli foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana.
"Apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi. Itu kan akan diperiksa besok. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022) malam.
Kuasa hukum Marshel, Machi Ahmad sebelumnya juga telah memastikan jika kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia akan mendampingi langsung Marshel saat menjalani pemeriksaan.
"Surat panggilan sudah ada. Saya akan dampingi dalam pemeriksaannya," ujar Machi.
Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.
Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Belakangan, penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp20 juta perbulan. Keuntungan itu diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.
Kepada penyidik, Dea OnlyFans mengaku pernah menjual 76 foto dan video kepada komedian terkenal berinisial M. Sampai pada akhirnya terungkap komedian tersebut ialah Marshel Widianto.
Sumber: suara