GELORA.CO - Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ade Armando atas dugaan pencemaran nama baik Sekjen PAN, Eddy Soeparno.
Laporan tersebut akan dilayangkan PAN ke Polda Metro Jaya, Senin siang ini (25/4).
Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, rombongan dari PAN akan menyambangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.
"Nanti insyaallah Pak Sekjen hadir," kata Saleh kepada wartawan, Senin (25/4).
Namun demikian, pantauan Kantor Berita Politik RMOL, rombongan PAN belum tampak di Polda Metro Jaya.
PAN berharap agar pelaporan balik yang nantinya diajukan bisa segera ditindak lanjuti. Karena itu, PAN memilih mempersiapkan dengan matang lebih dahulu sebelum memutuskan melaporkan balik pihak Ade Armando.
"Tenang aja. Tidak perlu buru-buru. Kita pasti akan melapor kok," demikian Saleh Daulay.
Sumber: rmol