Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Politikus Nasdem: Mereka Tak Bisa Lagi Demo Atas Nama Rakyat!

Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Politikus Nasdem: Mereka Tak Bisa Lagi Demo Atas Nama Rakyat!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sejumlah politikus mulai angkat bicara terkait munculnya Partai Mahasiswa Indonesia. 

Terkesan aneh, mahasiswa yang seharusnya kritis dan independen, justru diseret ke pusaran politik.

Menurut politikus Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, para mahasiswa kini seharusnya protes terhadap kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia. Alasannya, keberadaan partai tersebut justru hanya menghancurkan kredibilitas mahasiswa.

Menurut dia, mahasiswa merupakan kontrol sistem yang efektif terhadap pemerintah. Maka, mahasiswa wajib independen.

"Nah jika ada oknum yang menarik narik mahasiswa untuk menjadi subyek politik justru itu akan menghancurkan kredibelitas mahasiswa, harusnya mahasiswa protes, karena mereka diexploitasi," ucap Irma saat dihubungi, Senin (25/4/2022).

Kata dia, kehadiran Partai Mahasiswa justru menjadi hal yang kontraproduktif. Pasalnya, mahasiswa nantinya hanya dianggap sebagai subyek politik.


"Mereka tidak bisa lagi demo mengatasnamakan rakyat, karena sudah punya kepentingan," ucapnya.

Irma menegaskan, mahasiswa harus protes terhadap kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia. Jika mahasiswa abai justru tuntutan saat menggelar aksi tidak akan didengar kembali lantaran dianggap sudah tak mewakili rakyat.

"Kalau mahasiswa tidak protes dan keberatan, artinya mereka sudah tidak independent dan tuntutan apapun dari mereka boleh diabailan karena bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan politik," paparnya.

Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia

Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.

Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.


Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita