Masinton Duga Korupsi Migor Demi Danai Penundaan Pemilu, PKS: Bongkar Semua Gerakan Inkonstitusional!

Masinton Duga Korupsi Migor Demi Danai Penundaan Pemilu, PKS: Bongkar Semua Gerakan Inkonstitusional!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendukung pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang menyebut kasus dugaan korupsi minyak goreng oleh Kemendag berkaitan dengan usulan penundaan Pemilu.

Menurut Mardani, apapun kebijakan yang berbenturan dengan konstitusi harus tetap diselidiki sampai tuntas. Sebab, penundaan Pemilu tanpa amendemen UUD 1945 dianggap berbahaya.

"Setuju. Bongkar semua gerakan inkonstitusional. Penundaan Pemilu tanpa niat amendemen (UUD 1945) berbahaya," kata Mardani saat dihubungi oleh AKURAT.CO, pada Senin (25/4/2022).

Anggota Komisi II DPR itu menegaskan, sikap partainya hingga saat ini masih sama seperti di awal yakni akan senantiasa menaati konstitusi yang berlaku.

"Dan PKS menolak semua ide penundaan Pemilu, apalagi perpanjangan (masa jabatan Presiden menjadi) tiga periode. Semua harus taat konstitusi," pungkasnya.

Sebagai informasi, anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan bahwa dirinya memiliki informasi kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO merupakan bentuk urun dana atau fundraising untuk membiayai wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising untuk memelihara dan menunda pemilu itu," ucap kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Masinton mengaitkan deklarasi dukungan wacana Jokowi tiga periode yang dilontarkan sejumlah petani plasma. Mereka disebut Masinton binaan korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah atau CPO. []

Sumber: akurat
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita