GELORA.CO - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana menyatakan bahwa Kepolisian Indonesia (Polri) tidak bersikap professional karena tidak menerima laporan yang dilayangkan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait hoaks big data 110 juta dukungan atas penundaan Pemilu.
Eggi Sudjana dan tim diketahui datang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/4). Tim kemudian menuju lantai 15 untuk menemui penyidik Cyber Crime. Namun laporan ditolak karena dianggap tak berhubungan dengan Cyber Crime.
Eggi Sudjana dan tim kemudian menuju Direktorat Pidana Umum (Dit Pidum) sesuai rekomendasi diterima. Namun lagi-lagi, laporan tak diterima dengan dalih akan dipelajari terlebih dahulu.
Menurut Eggi, seharusnya Mabes Polri menerima laporan tersebut. Karena di tingkatan Polda Sulawesi Tenggara laporan masyarakat terhadap Luhut terkait persoalan yang sama beberapa hari yang lalu.
Terlebih dalam upaya laporannya, Eggi mengaku telah membawa bukti data pembanding mengenai data disampaikan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.
Eggi menyebut data dimiliki hanya menggambarkan terdapat 639, 289 pembicaraan tentang penundaan pemilu di berbagai media sosial dan bukanlah sebagai bentuk dukungan.
“Aneh di tingkat Polda Sultra sudah diterima laporan, di tingkat Mabes masih mempelajari. Masa Mabes kalah sama kelas Polda. Kita nih bantu polisi mengkanalisasi supaya kondusif, gak ada lagi ribut, pakai penegakan hukum. Tapi justru polisi yang membuka diri hukum tidak tegak,” tukas Eggi.
“Bapak Jenderal Sigit yang dihormati oleh kita semua sebagai pimpinan, Kapolri, inilah adanya di Mabes Polri kami dilayani seperti ini, tidak kondusif dan menjengkelkan. Semoga bis alebih baik ke depan,” tutup Eggi.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari Polri terkait penolakan laporan terhadap Luhut.
Sumber: lawjustice