Komisi VI: BUMN Karya Rajin Membuka Utang Pemerintah tapi Enggan Menagih

Komisi VI: BUMN Karya Rajin Membuka Utang Pemerintah tapi Enggan Menagih

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sejumlah perusahaan BUMN kerap mengeluarkan data utang pemerintah di setiap rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.

Namun demikian, hingga kini belum ada perusahaan BUMN yang mendesak pemerintah segera melunasi utangnya.



"Kalau menagih belum ya, tapi di RDP kami selalu bicara peran BUMN berkaitan proyek-proyek yang masuk belanja pemerintah, yang disalurkan Menteri PUPR ke kontraktor karya secara parsial, enggak berbarengan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/4).

Meski belum ada tagihan, politisi PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah segera melunasi utang-utang kepada perusahaan BUMN karya sebagaimana undang-undang yang berlaku.

Sebab, hal ini menyangkut cashflow BUMN yang bersangkutan agar bisa tetap berjalan baik.

Di sisi lain, pemerintah juga akan terbebani dengan tumpukan utang yang tak terbayarkan. APBN, kata dia, juga akan terpukul jika harus membayar tumpukan utang.

"Jadi, memang harus dibayar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, baik itu menyangkut UU BUMN, UU Keuangan Negara dan Pembendaharaan dan UU APBN,” tutupnya.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita