Ketua Gerpol Berharap Ada Keadilan Hakiki dan Munarman Bisa Dibebaskan

Ketua Gerpol Berharap Ada Keadilan Hakiki dan Munarman Bisa Dibebaskan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur diharapkan dapat bersikap objektif dan membebaskan terdakwa Munarman dari segala tuntutan dalam perkara dugaan terorisme.

Harapan itu disampaikan oleh Ketua Gerakan Reformasi Politik (Gerpol) Indonesia, Andrianto menjelang dimulainya sidang putusan atau vonis terhadap Munarman yang digelar di PN Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (6/4).


"Saya berharap ada keadilan hakiki dari kasus Munarman ini," ujar Andrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/4).

Karena menurutnya, dari sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan, tidak satupun yang membuktikan bahwa Munarman terlibat tindakan terorisme.

"Dalil Jaksa hanya kehadiran fisik dalam sebuah kegiatan di mana banyak pihak juga hadir. Hanya karena kemudian organisasi tersebut terlarang, tidak bisa dijadikan dalih pelanggaran hukum," kata Andrianto.

Andrianto menduga, adanya upaya penghabisan terhadap organisasi yang di mana Munarman pernah menjadi Sekretaris Umumnya.

"Jadi ada balas dendam kepada organisasi Munarman yang kritis dan menggalang aksi jutaan umat Islam terhadap peristiwa penistaan agama,” katanya

“Saya lihat hukum saat ini sudah disusupi radikalisme oligarki. Radikalisme oligarki ini sesungguhnya lebih berbahaya. Saya berharap Hakim dapat objektif dengan membebaskan Munarman dan mengembalikan harkat martabatnya," pungkas Andrianto. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita