GELORA.CO -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta teliti dalam menentukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan mengakhiri jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Anggota DPD RI dapil Jakarta, Sylviana Murni menilai, sosok pengganti Anies Baswedan harus orang yang memenuhi syarat dan kebutuhan daerah.
“Saya berharap agar pemerintah melalui Kemendagri saat menunjuk Penjabat Gubernur harus memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Jakarta,” kata Sylviana Murni diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (22/4).
Lebih lanjut, mantan Walikota Jakarta Pusat ini mengungkapkan, Kemendagri juga harus teguh dan komitmen untuk menjadikan hukum sebagai rujukan penunjukan Pj tersebut.
“Sehingga Pj Gubernur lahir dari aspirasi masyarakat, bukan atas syahwat politik pemerintah untuk kepentingan kekuasaan,” kata Ketua Komite III DPD RI ini.
Momen itu, kata Sylviana, juga akan menilai seberapa baik komunikasi Kemendagri dengan Pemerintah Daerah.
“Kami berharap Kemendagri lebih matang mengambil keputusan terkait Penjabat ini,” demikian Sylviana.
Publik Jakarta belakangan ramai membicarakan siapa bakal pengganti Anies selepas ia tak lagi menjabat Oktober mendatang.
Dua nama mencuat antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Matullah Matali dan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
Sumber: RMOL