Anggap Kesalahan Anak Buah, Ade Yasin: Sebagai Pemimpin Saya Harus Siap Tanggung Jawab

Anggap Kesalahan Anak Buah, Ade Yasin: Sebagai Pemimpin Saya Harus Siap Tanggung Jawab

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Bupati Bogor Ade Yasin membantah bahwa dirinya terlibat kasus suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. 

Ade Yasin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu justru menuduh anak buahnya yang salah dalam kasus tersebut. Sementara dirinya diharuskan untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya itu.



"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin saat keluar dari gedung KPK pada Kamis pagi (28/4).

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana," imbuhnya.

Politikus PPP itu juga masih bersikeras membantah bahwa dirinya tidak terlibat sa sekali untuk menyuap oknum Badan Pemerintah Keuangan (BPK) Jawa Barat dalam kasus tersebut. 

Ade Yasin juga mengaku tidak diperintah siapapun dalam kasus ini.

"Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah)," tandasnya.

Bupati Bogor Ade Yasin menjadi tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menyuap hingga Rp 1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

Adapun mereka yang diduga berperan sebagai pemberi suap adalah Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023; Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sementara yang diduga berperan sebagai penerima suap adalah Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis; Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa; Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Sumbe: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita